Bulan Ramadhan
Menghirup Inhaler saat Berpuasa karena Flu, Apakah Membatalkan Puasa? Begini Penjelasan Hukumnya
Dalam praktik kajian Islam alat semisal inhealer pun diperlukan penjelasan secara hukumnya. Semisal bagaimana hukum menghirup inhealer saat berpuasa?
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Hukum Merokok
Berbeda dengan menghisap rokok, meski tidak mempengaruhi perut, tapi ada hal yang madarat di dalamnya.
Masih dikutip dari sumber yang sama, menurut Ustadz Ammi Nur Baits, zat dalam rokok berbahaya untuk kesehatan.
Menurut hasil medis, sedikitnya ditemukan lima zat beracun yang terkandung dalam tembakau.
Merokok diistilahkan seperti syurbud dukhan atau minum asap.
Menurutnya banyak yang keliru bila asap rokok masuk dalam mulut lalu keluar melalui hidung.
Sebagaimana hal ini dijelaskan dalam medis bahwa asap rokok dapat masuk ke paru-paru bahkan hingga lambung.
Oleh sebab itu tak diragukan lagu asap rokok dapat membatalkan puasa.
Belum lagi sebagian ulama setuju bila rokos salah satu benda yang haram dikonsumi.
Meski masih menjadi perdebatan, tetapi bahaya rokok sudah tak diragukan lagi.
• Daftar 8 Menu Buka Puasa Selama Bulan Ramadhan, Menu Praktis dan Sederhana Menu Berbeda Tiap Hari
6 Hal yang Membatalkan Puasa
1. Memasukkan suatu benda secara sengaja ke dalam lubang tubuh
Sesuatu yang membatalkan puasa adalah makan, minum dan segala sesuatu yang masuk melalu lubang pada anggota tubuh yang berkesinambungan (mutasil) sampai lambung, dan memasukannya dengan unsur sengaja.
2. Melakukan hubungan intim secara sengaja
Hubungan seksual baik dilakukan pasangan suami isteri atau bukan dapat menyebabkan batalnya puasa dengan ketentuan melakukannya dalam keadaan sadar dan sengaja