Surat Andi Taufan Garuda ke Camat Jadi Polemik, Jokowi Diminta Evaluasi Jajaran Stafsus

Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie, menyarankan Presiden Joko Widodo mengevaluasi jajaran Staf Khusus atau Stafsus Presiden Jokowi.

Editor: Yongky Yulius
KOMPAS.com/Ihsanuddin
Presiden Joko Widodo memperkenalkan 7 orang yang menjadi staf khususnya. Pengumuman itu dilakukan di beranda Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (12/11/2019). 

"Tindakan staf khusus presiden, sangat memalukan dan tidak bisa ditolerir, karena ini terjadi di lingkungan istana, dalam situasi darurat kesehatan serta bencana nasional," ujar Irwan kepada wartawan, Jakarta, Selasa (14/4/2020).

Irwan menilai, tindakan Andi Taufan yang membawa perusahaan pribadinya, bisa dikategorikan delik korupsi dengan menggunakan jabatannya untuk kepentingan pribadi.

"Staf khusus itu (Andi Taufan) harus mundur atau dipecat," tutur politikus Partai Demokrat itu.

Irwan menduga, kerjasama perusahaan milik staf khusus presiden dengan Kementerian Desa dan PDTT, akan menggunakan anggaran kementerian tersebut dalam menangani Covid-19 di berbagai desa.

"Menteri Desa dan PDTT melalui surat edaran memerintahkan kepala desa untuk realokasi atau refocusing APB Desa, termasuk dana desa untuk penanganan covid-19 di desa. Tentu kerjasamanya menggunakan dana desa itu di lapangan," papar Irwan.

Sebelumnya, beredar surat berlogo Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, tertanggal 1 April 2020 dan ditandatangani Staf Khusus Presiden Jokowi, Andi Taufan Garuda Putra.

Surat tersebut ditujukan kepada camat di seluruh Indonesia, perihal kerjasama sebagai relawan desa lawan Covid-19.

Surat itu menjelaskan, soal Relawan Desa Lawan COVID-19 yang diinisiasi Kementerian Desa daan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Andi Taufan menyebut telah menerima komitmen dari PT Amartha Mikro Fintek (Amartha) untuk berpartisipasi dalam menjalankan program milik Kemendes PDTT di area Jawa, Sulawesi, dan Sumatera.

Petugas lapangan Amartha akan menjalankan program tersebut lewat dua hal yaitu edukasi tentang Covid -19 dan pendataan kebutuhan alat pelindung diri (APD) di Puskesmas.

"Oleh karena itu, kami mohon bantuan Bapak/Ibu beserta para perangkat desa terkait agar dapat mendukung pelaksanaan program kerja sama ini agar dalam pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik dan efektif," tulis Andi dalam surat tersebut.

Bertanggung jawab

Salah satu staf khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi) yakni Andi Taufan Garuda Putra diketahui menuai kecaman netizen karena menyurati camat menggunakan surat berkop Sekretariat Kabinet.

Dalam surat itu disebutkan ada kerja sama dengan PT Amartha Mikro Fintek (Amartha), dimana Andi adalah CEO disana, yang akan berpartisipasi dalam menjalankan program relawan desa lawan COVID-19 di Sulawesi dan Sumatera.

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera pun meminta Jokowi bertanggung jawab atas aksi staf khususnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved