Virus Corona di Jabar

Tak Boleh Ada yang Kelaparan, yang Belum Terdaftar Terima Bantuan dapat Mendaftar di Pikobar

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menekankan tidak boleh ada warga negara Indonesia yang kelaparan

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Ichsan
TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA
GUBERNUR Jabar, Ridwan Kamil (tengah), memberikan keterangan ketika berada di Mapolda Jabar, Senin (13/4/2020). 

Karena itu, Setiaji meminta masyarakat untuk mengunduh aplikasi Pikobar melalui playstore, salah satu fungsinya yaitu melaporkan terkait bansos di masa pandemi Covid-19 ini.

Bilamana ada masyarakat yang sudah mengunduh aplikasi Pikobar namun belum menemukan fitur Pengaduan Bansos, maka dapat kembali melakukan update.

"Biasanya otomatis update. Tetapi ada beberapa handphone yang tidak otomatis update atau mereka mematikan otomatis updatenya," tuturnya.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan Pangaduan Bansos telah ditambahkan dalam aplikasi Pikobar. Dengan demikian, bilamana ada warga Jabar maupun perantau yang belum terdata dalam gelombang pertama penerimaan bantuan, dapat segera melapor melalui fitur tersebut.

Kemudian, katanya, akan ada verifikasi langsung oleh aparat setempat apakah benar yang mengajukan permohonan tersebut memang membutuhkan dan belum mendapat bantuan. Demikian, pemberian bantuan akan tepat sasaran dan tidak ada yang mendapat lebih dari dua bantuan sekaligus.

UPDATE VIRUS CORONA PIKOBAR JABAR SELASA 14 APRIL, Meninggal 52 Orang, Total Positif Corona 540

"Jadi bantuan sosial ini tidak hanya untuk yang ber-KTP Jabar saja tapi juga untuk semua yang tidak bisa mudik dari Jabar biarpun KTP-nya di luar Jabar itu kita akan masuk data dan kita akan tolong dengan tujuh pintu bantuan dari pemerintah," ujar Ridwan Kamil.

Pihaknya merasa perlu memberikan ruang-ruang pengaduan dari masyarakat. Dia juga memastikan akan membantu seluruh warga yang berhak mendapatkan bantuan benar-benar menerima bansos dari pemerintah tersebut.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved