Mengaku Bisa Gugurkan Kandungan, Dukun Cabul di Palembang Perkosa Korban

Seorang pria di Palembang, Sumatera Selatan, JH (37), mengaku sebagai seorang dukun dan bisa menggugurkan kandungan.

Editor: Theofilus Richard
Tribun Jateng/Bram Kusuma
Ilustrasi pemerkosaan 

TRIBUNJABAR.ID, PALEMBANG - Seorang pria di Palembang, Sumatera Selatan, JH (37), mengaku sebagai seorang dukun dan bisa menggugurkan kandungan.

JH menggunakan modus tersebut untuk mencabuli wanita berinisial NS (20).

Peristiwa berawal ketika NS telah menstruasi selama dua bulan.

Kemudian NS menghubungi pacarnya. Lalu keduanya sepakat untuk menggugurkan kandungan.

Pria di Karawang Cabuli Bocah 6 Tahun, Mengaku untuk Cari Sensasi

Ingin gugurkan kandungan

Kemudian, pacar korban mengaku kenal dengan pelaku JH, sebagai dukun yang bisa mengugurkan kandungan.

NS akhirnya datang ke kontrakan JH yang berada di Kelurahan Talang Jambi, Kecamatan Sukarami, Palembang, pada Minggu (5/4/2020).

Di sana pelaku mengajak korban berhubungan badan dengan dalih sebagai ritual sebelum mengugurkan.

"Korban menolak, namun dipaksa oleh pelaku dengan modus sebagai ritual agar janinnya hilang," kata Kapolsek Sukarami, Kompol Irwanto, melalui pesan singkat, Rabu (8/4/2020).

Setelah menggerayangi korban, pelaku meminta NS untuk menginap di rumahnya.

BEJAT, Pemuda Ini Cabuli 6 Anak Perempuan di Bawah Umur di Karawang, Polisi Berhasil Meringkusnya

Dipaksa berhubungan badan 3 kali

Dibawah ancaman JH, korban dipaksa berhubungan badan sebanyak tiga kali.

Karena merasa curiga, korban pun akhirnya kabur dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolsiain hingga pelaku ditangkap.

"Korban itu sebenarnya tidak hamil, hanya karena telat datang bulan dia takut hamil sehingga pacarnya menyarankan agar menghubungi pelaku. Pelaku juga ternyata tidak pernah mengobati orang," ujar Kompol Irwanto, Kapolsek Sukarami.

Saat ini, JH telah diamankan petugas untuk dimintai keterangan terkait kejadian tersebut.

Sumber: Kompas
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved