Mengaku Bisa Gugurkan Kandungan, Dukun Cabul di Palembang Perkosa Korban
Seorang pria di Palembang, Sumatera Selatan, JH (37), mengaku sebagai seorang dukun dan bisa menggugurkan kandungan.
TRIBUNJABAR.ID, PALEMBANG - Seorang pria di Palembang, Sumatera Selatan, JH (37), mengaku sebagai seorang dukun dan bisa menggugurkan kandungan.
JH menggunakan modus tersebut untuk mencabuli wanita berinisial NS (20).
Peristiwa berawal ketika NS telah menstruasi selama dua bulan.
Kemudian NS menghubungi pacarnya. Lalu keduanya sepakat untuk menggugurkan kandungan.
• Pria di Karawang Cabuli Bocah 6 Tahun, Mengaku untuk Cari Sensasi
Ingin gugurkan kandungan
Kemudian, pacar korban mengaku kenal dengan pelaku JH, sebagai dukun yang bisa mengugurkan kandungan.
NS akhirnya datang ke kontrakan JH yang berada di Kelurahan Talang Jambi, Kecamatan Sukarami, Palembang, pada Minggu (5/4/2020).
Di sana pelaku mengajak korban berhubungan badan dengan dalih sebagai ritual sebelum mengugurkan.
"Korban menolak, namun dipaksa oleh pelaku dengan modus sebagai ritual agar janinnya hilang," kata Kapolsek Sukarami, Kompol Irwanto, melalui pesan singkat, Rabu (8/4/2020).
Setelah menggerayangi korban, pelaku meminta NS untuk menginap di rumahnya.
• BEJAT, Pemuda Ini Cabuli 6 Anak Perempuan di Bawah Umur di Karawang, Polisi Berhasil Meringkusnya
Dipaksa berhubungan badan 3 kali
Dibawah ancaman JH, korban dipaksa berhubungan badan sebanyak tiga kali.
Karena merasa curiga, korban pun akhirnya kabur dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolsiain hingga pelaku ditangkap.
"Korban itu sebenarnya tidak hamil, hanya karena telat datang bulan dia takut hamil sehingga pacarnya menyarankan agar menghubungi pelaku. Pelaku juga ternyata tidak pernah mengobati orang," ujar Kompol Irwanto, Kapolsek Sukarami.
Saat ini, JH telah diamankan petugas untuk dimintai keterangan terkait kejadian tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ilustrasi-pemerkosaan-ya.jpg)