Warga Terdampak Banjir di Dayeuhkolot Bandung Tak Bisa Terapkan Social Distancing

Warga Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, terpaksa tidak melakukan social distancing di tengah wabah virus corona.

Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Theofilus Richard
tribunjabar/lutfi ahmad mauludin
Banjir di Kabupaten Bandung pada Minggu (5/4/2020). 

"Tidak ada shelter makanya sebagian masih tetap bertahan, paling ngungsi di gereja, masjid, di sarana-sarana tempat ibadah lah, atau di Gedung PMI di balai desa," ucapnya.

Padahal pada tanggal 1 April, Camat Dayeuhkolot, Haris Taufik, sudah mengatakan akan mengantisipasi penyebaran virus corona di semua pengungsian, semisal memberi jarak, memberi masker, dan hand sanitizer.

Namun masih ada pengungsian yang terlewatkan.

Bahkan di tanggal 1 April 2020, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, telah meninjau langsung ke daerah terdampak banjir dan pengungsian yang berada di Baleendah.

Di pengungsian yang ditinjau Ridwan Kamil yakni di Gedung Inkanas. Di tempat tersebut memang terdapat pemisahan lansia.

Selain itu para pengungsi saling menjaga jarak dan menggunakan masker.

Ketua Komunitas Munding Dongkol, Acim (39), membenarkan belum adanya bantuan dari kecamatan untuk pencegahan penularan virus corona, semisal pembagian masker dan lainnya di pengungsian yang ada di Bojongasih.

"Saya sudah menanyakan ke pengungsian, dan katanya belum ada pembagian masker dari kecamatan," ujarnya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Pelaksana harian BPBD, Ahmad Johara, mengatakan bahwa tempat pengungsian telah lebih dulu disemprot disinfektan sebelum ditempati pengungsi.

"Lalu para pengungsi diberi masker, disediakan hand sanitizer dan diberi jarak dari pengungsi ke pengungsi lain," ucapnya.

Ia juga mengaku belum mendapat laporan dari camat mengenai pengungsi yang tidak menerapkan social distancing.

Banjir di Dayeuhkolot Bandung Sempat Surut, Kini Genangan Air Meninggi Kembali

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved