Imbas Covid-19, Pemkab Majalengka Perpanjang Masa Penutupan Obyek Wisata

Masih meningkatnya jumlah pasien yang positif Covid-19 di Indonesia, buat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka lakukan beberapa langkah pencegahan

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dedy Herdiana
Tribun Jabar/Eki Yulianto
Suasana di obyek wisata Paralayang di Desa Sidamukti, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Rabu (18/3/2020). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Masih meningkatnya jumlah pasien yang positif Covid-19 di Indonesia, membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka melakukan beberapa langkah pencegahan.

Salah satunya, memperpanjang masa penutupan seluruh obyek wisata di Majalengka.

Plt Kepala Disparbud Majalengka, Toto Prihatno melalui Kabid Destinasi dan Industri Pariwisata, Dhany Eka Rahadian mengatakan, pihaknya resmi memperpanjang masa penutupan tempat wisata di wilayah kota angin akibat peningkatan penyebaran virus Corona.

Sebentar Lagi Muslim Menyambut Nisfu Syaban, Inilah Keutamaan dan Amalan-amalan yang Bisa Dikerjakan

Penutupan diperpanjang hingga sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

"Tak hanya memperpanjang penutupan sejumlah tempat obyek wisata saja. Melainkan kepada seluruh penggiat budaya dan ekonomi kreatif juga agar menunda kegiatan yang berpotensi mengumpulkan bayak orang selama pandemi Covid-19," ujar Dhany, Senin (6/4/2020).

Dirinya menyampaikan, penutupan tersebut berdasarkan surat edaran Bupati Majalengka nomor 44311570/Disparbud tentang tindak lanjut pencegahan penyebaran virus Corona di sektor pariwisata.

Update Virus Corona Menginfeksi 1,27 Juta Orang di Seluruh Dunia, Kasus di AS Paling Banyak

Dan juga, di sektor ekonomi kreatif di Kabupaten Majalengka.

"Penutupan tempat wisata dan ekonomi kreatif, diperpanjang hingga sampai batas waktu yang akan diinformasikan lebih lanjut. Selama proses penutupan berlangsung akan terus dilakukan pemantauan," ucapnya.

Lanjut Dhany, pihaknya juga telah melakukan pemasangan spanduk atau pamflet di seluruh pintu masuk lokasi wisata.

Sedangkan, untuk penggiat budaya dan ekonomi kreatif diarahkan semua kegiatan dilakukan secara digital dengan memanfaatkan media sosial.

"Seluruh pengelola usaha pariwisata lainnya, seperti, hotel, restoran, hiburan, pool travel, pool bus pariwisata dan lainnya, diimbau untuk menerapkan standar kesehatan maksimum dan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 sesuai kebijakan lembaga masing-masing," kata Dhany.

Dhany menambahkan, agar kepada seluruh masyarakat Majalengka agar tetap selalu menerapkan physical distancing dengan memprioritaskan kegiatan di rumah.

Dan, mengurangi kegiatan di tempat keramaian sehingga bisa melindungi diri sendiri dari wabah virus Corona.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved