Wabah Virus Corona

Darurat Sipil Direncanakan Diberlakukan untuk Mencegah Mudik Lebaran 2020

Agar kebijakan tersebut bisa berjalan efektif dan masyarakat dapat disiplin, menurut Presiden, perlu kebijakan darurat sipil.

Editor: Ravianto
(Remote Pilot FASI dari KompasTV Subandi)
Antrean kendaraan para pemudik mulai tampak di Gerbang Tol Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Rabu (29/5/2019) pukul 12.00 WIB 

Pasalnya, menurut Presiden, mudik merupakan tradisi yang melibatkan mobilitas banyak orang.

"Sebagai gambaran 2019 terjadi pergerakan kurang lebih 19,5 juta orang ke seluruh wilayah Indonesia. Oleh sebab itu di tengah merebaknya pandemi Covid-19, mobilitas orang sebesar itu sangat berisiko memperluas penyebaran virus corona. Bahkan laporan yang saya terima dari Gubernur jawa tengah, Gubernur DIY, pergerakan arus mudik terjadi lebih awal dari biasanya," katanya.

Sejak penetapan tanggap darurat Covid-19 di Jakarta, menurut presiden, terjadi percepatan arus mudik ke sejumlah wilayah di Jawa Barat, Jawa Tengah, Di Yogyakarta, dan Jawa Timur.

Mereka yang mudik sebagian besar adalah pekerja informal yang terkena dampak kebijakan tanggap darurat virus corona di Jakarta.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved