Ridwan Kamil : Kami Sedang Siapkan Lockdown di Zona Merah tapi Harus Izin Pemerintah Pusat

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan pihaknya sedang mematangkan rencana lockdown

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Ichsan
Tribunjabar/Syarif Abdussalam
Gubernur Jabar Ridwan Kamil seusai rapat membawas virus corona dengan anggota DPRD Jabar di Gedung Sate 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan pihaknya sedang mematangkan rencana lockdown atau karantina wilayah yang masuk zona merah penyebaran Covid-19 di Jawa Barat.

"Opsi lockdown atau karantina wilayah khususnya untuk zona merah ini sedang kita bahas, besok akan dirampungkan," kata Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, di Gedung Pakuan Bandung, Minggu (29/3/2020).

Meski begitu, Kang Emil tetap menyerahkan keputusan lockdown atau karantina sejumlah wilayah di Jabar kepada pemerintah pusat.

"Tapi apapun itu saya selalu koordinasi dengan Pak Doni Monardo (Kepala Gugus Tugas Penanganan Covid-19) untuk meminta izin. Jadi, tidak boleh ada daerah yang melalukan lockdown tanpa izin pemerintah pusat," ucapnya.

Kang Emil memahami jika di sejumlah tempat di Jabar terjadi karantina lokal yang dilakukan di tingkat RT, RW, kelurahan, dan kecamatan. Hal ini terkait upaya penyelamatan kesehatan warga setempat.

"Jika dalam keselamatan warga itu para Lurah, RW, RT melakukan karantina kewilayahan saya kira argumentasi itu bisa diterima. Yang level kota, kabupaten, dan provinsi itulah yang harus mendapatkan izin dari pemerintah pusat," ujarnya.

Perkembangan Terbaru Corona di Indonesia 29 Maret, 1285 Positif, 64 Sembuh, dan 114 Meninggal Dunia

Terkait larangan mudik, Kang Emil menginstruksikan seluruh ketua RT dan RW untuk mendata warganya yang sudah terlanjur pulang ke rumah dari perantauan. Hal itu dilakukan agar individu yang baru mudik untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari karena berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Maka itu, Kang Emil mengimbau masyarakat Jabar yang sedang merantau untuk tidak pulang kampung atau mudik lebih dulu. Sebab, kata dia, orang yang mudik dari wilayah terpapar dapat membuat penyebaran Covid-19 semakin luas.

"Banyaknya pemudik akan mempersulit pengaturan kami yang sudah kita maksimalkan di warga setempat. Kalau ditambah lagi dengan warga mudik yang kami tidak tahu history kesehatannya dan datang dari daerah pusat pandemi seperti Jakarta, ini menyulitkan," katanya.

Petugas mengangkat jenazah pasien virus corona atau Covid-19 yang meninggal
Petugas mengangkat jenazah pasien virus corona atau Covid-19 yang meninggal (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Kang Emil menambahkan, Pemerintah Provinsi Jabar saat ini sedang melakukan tes masif untuk memetakan persebaran dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Kalau ada yang mudik ini mempersulit peta lagi karena setiap pemudik yang mayoritas dari Jakarta kan otomatis dia jadi ODP, kalau dia sudah terpaksa datang ke Jabar maka dia wajib karantina mandiri," ucapnya.

BREAKING NEWS, Garut Mulai Besok Lockdown, 2.500 Tukang Cukur Pulang Kampung

Emil mengatakan pihak kepolisian pun sekarang sudah lebih ketat menjaga wilayah Jabar dari hal-hal yang meresahkan dan membahayakan kesehatan masyarakat, seperti menangani para pemudik dan membubarkan kerumunan warga.

Guna melihat sejauh mana penerapan physical dan social distancing di Kota Bandung, Kang Emil melakukan inspeksi mendadak beberapa waktu lalu.

"Kemarin, dalam video yang viral, memang saya sedang inspeksi dan melihat, memang respons terhadap bekerja di rumah dan social distancing belum dilakukan secara maksimal," katanya.

Dalam sidak tersebut, Kang Emil coba melihat respons masyarakat terkait rencana lockdown atau karantina wilayah.

"Jadi, waktu dites akan ada lockdown itu, untuk mengetes reaksi dari masyarakat dan ternyata biasa-biasa saja. Tapi, poinnya adalah persiapan ke arah sana sedang kita lakukan, namun keputusan tetap ada di pemerintah pusat," ucapnya.

"Kalau nanti waktunya tiba (lockdown wilayah) masyarakat jangan kaget dan tentunya harus kita persiapkan dengan baik," tuturnya

Ciamis Akhirnya Lockdown Mulai Selasa, Setelah 4.200 Pemudik dari Zona Merah Pulang Kampung

Pandemi Corona, 75 Ribu Liter Disinfektan Disemprotkan di Ibukota Kabupaten Sukabumi
Pandemi Corona, 75 Ribu Liter Disinfektan Disemprotkan di Ibukota Kabupaten Sukabumi (tribunjabar/m rizal jalaludin)

Warga Tak Mempan Imbauan agar Diam di Rumah

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan pihaknya sangat menyayangkan sebagian masyarakat yang tidak menuruti imbauan pemerintah untuk tetap tinggal di rumah demi mengatasi penyebaran virus corona Covid-19 di Jawa Barat.

Berdasarkan pemantauannya langsung ke sejumlah daerah, termasuk pemantauannya di kawasan Kota Bandung beberapa waktu lalu, Gubernur yang akrab disapa Emil ini mengatakan masih banyak masyarakat yang dengan santainya berkeliaran berjalan-jalan di pusat kota padahal ridak memiliki keperluan darurat.

"Saya sengaja inspeksi, kemudian melihat warga itu enggak ada terlalu mengikuti arahan untuk kerja di rumah atau lakukan social distancing. Sehingga saya lakukan simulasi, mengingatkan, siap-siap mau lockdown, dan reaksi warga juga sama, ternyata dingin-dingin aja. Itu bukan guyonan, saya mengecek reaksi warga," kata Emil di Bandung, Minggu (29/3).

Emil mengatakan inilah yang menjadi masalah di Indonesia, terutama Jawa Barat, yang harus dicari formula-formula yang kreatif untuk mengingatkan agar mereka tinggal di rumah untuk mengurangi penyebaran virus corona.

Di Tengah Ancaman Virus Corona, 85 Karyawan CV Medal Jaya di Cianjur Tak Digaji

"Ditakut-takuti saja ternyata reaksinya biasa-biasa aja. Jadi itu sekadar ngetes kepada mereka dan melihat reaksinya seperti saya sampaikan tadi, jadi reaksinya biasa-biasa aja. Mudah-mudahan kita bisa lakukan tindakan lebih kuat lagi dan mereka bisa paham bahwa sepaya ada kedisiplinan dan mengikuti arahan pemerintah. Itu sangat penting untuk memutus persebaran virus," ujarnya.

Jika nanti ada kebijakan lockdown atau karantina wilayah, katanya, masyarakat juga harus taat hingga pemerintah tidak perlu berlaku kasar seperti di negara lainnya.

"Tidak usah seperti di India polisinya mukul-mukul warganya kan begitu ya, atau ada di Jerman harus didenda sampai Rp 6 juta dan lain sebagainya. Ini tantangan-tantangan sosial dan tantangan komunikasi publik kepada masyarakat," katanya

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved