Polres Ciamis Tangkap 2 Pelaku Curanmor yang Beraksi di Pangandaran dan Tasikmalaya
Selama enam bulan terakhir, TH (25) dan Y alias Iyus (33) berhasil menggasak sejumlah sepeda motor di 12 lokasi kejadian.
Penulis: Andri M Dani | Editor: Theofilus Richard
Tribun Jabar/Andri M Dani
Pelaku pencurian sepeda motor asal Tasikmalaya ini berhasil menggasak 10 sepeda motor di wilayah Pangandaran, salah satunya berupa motor trail pelat merah
Disamping jajaran Polres Ciamis juga berhasil menciduk S alias Abah (48) dan N alais Oceng (50) warga Garut serta DP (38) sebagai pelaku pencurian mobil bak terbuka di diparkir halaman rumah korban di Batukaraas Cijulang Pangandaran awal Maret lalu.
Mobil bak terbuka berupa mobil Suzuki T120SS bernomor polisi Z 8586 UH yang dicuri pelaku sudah dijual kepada Y yang kini diburu petugas.
Ketiga pelaku dijerat ketentuan pasal yang sama seperti menimpa TH dan Y alias Iyus.
• VIDEO Bupati Majalengka Lepas Tim Gerak Cepat Penanganan Covid-19
• Hotel Grand Serela Setiabudi Siap jadi Tempat Rawat Inap Pasien Corona
Rekomendasi untuk Anda