Kampus Telkom Tunda Wisuda

Cegah Corona, Telkom University Tunda Wisuda, Ini Penjelasan Rektor, Pengamat Sempat Tanggapi Begini

Keputusan Telkom University yang terpaksa menunda prosesi wisuda periode II karena khawatir penyebaran virus corona Covid-19 sempat ramai dibicarakan

Editor: Dedy Herdiana
Tribun Jabar/Cipta Permana
(kiri ke kanan) Wakil Rektor I, Dr. Dadan Rahadian, S.T., M.M; Rektor Telkom University, Prof. Dr. Adiwijaya S.Si M.Si; dan Direktur Sekretariat dan Perencanaan Strategis: Dr. Anisah Firli saat menggelar sesi konferensi pers terkait penundaan wisuda periode II bulan Maret 2020, di Kampus Tel-U. Jumat (13/3/2020). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Keputusan Telkom University (Tel-U) yang terpaksa menunda prosesi wisuda periode II yang seharusnya digelar pada 27-28 Maret 2020, karena khawatir penyebaran virus corona Covid-19 sempat ramai menjadi perbincangan.

Pengamat pendidikan Cecep Darmawan, sebelumnya sempat menanggapi dengan menyarankan agar Telkom University mempertimbangkan kembali penundaan wisuda tersebut.

Prosesi wisuda periode II Telkom University itu ditunda hingga Agustus mendatang.

KABAR TERKINI Kasus Virus Corona di Jawa Barat, Dari 706 Kini 448 ODP di Jabar, 3 Pasien Positif

KABARTERKINI Kasus Virus Corona di Jawa Barat,
KABARTERKINI Kasus Virus Corona di Jawa Barat, (Kolase Tribun Jabar)

Penundaan prosesi wisuda sebagai upaya pencegahan penularan virus corona Covid-19 bagi sivitas akademika Telkom University dan menindaklanjuti surat edaran Kemendikbud nomor 3 Tahun 2020 tentang pencegahan Covid-19 pada satuan pendidikan.

"Pada prinsipnya wisuda merupakan kegiatan seremoni semata dan di sana ada pengumpulan massa dalam jumlah besar. Maka penundaan ini (wisuda) sebagai bentuk antisipasi atau proteksi. Bila tidak, kemungkinan bisa menjadi hal yang sangat merugikan kita ke depan, bukan hanya Tel-U tapi juga seluruh sivitas akademika, karena kita tidak pernah tahu siapa saja yang telah terinfeksi," ujar Rektor Tel-U, Prof Dr Adiwijaya SSi MSi di Kampus Tel-U. Jumat (13/3/2020).

Prof Adiwijaya menuturkan, untuk kegiatan wisuda per tahun di Telkom University diselenggarakan selama tiga kali periode yaitu, Maret, Agustus, dan November. 

Bisa mahasiswa tidak bisa mengikuti wisuda pada bulan Maret karena ditunda, maka bisa ikut di periode berikutnya.

Wisuda Telkom University Ditunda, Mahasiswa Kecewa: Orang Tua Kadung Beli Tiket Pesawat & Hotel

BREAKING NEWS: Antisipasi Corona, Telkom University Tunda Wisuda 1.400 Mahasiswanya

Ia berharap, masalah Covid-19 dapat segera mereda dan pelaksanaan wisuda dapat kembali seperti semula terlebih di China sebagai negara asalnya wabah ini pun mulai berangsur membaik.

Prof Adiwijaya mengakui ada protes keluarga mahasiswa akibat penundaan gelaran wisuda tersebut.

Bahkan, ucapnya, ada keluarga mahasiswa yang telah membeli tiket pergi-pulang ke Bandung.

Setelah diberikan penjelasan terkait alasan kebijakan itu, termasuk melalui surat edaran resmi kepada para mahasiswa dari pihak fakultas, ucapnya, sebagian besar keluarga mahasiswa mengapresiasai penundaan wisuda tersebut.

Menurutnya, upaya pengawasan dan pendektesian kondisi kesehatan dari 2.000 calon wisudawan serta keluarga mereka akan sulit dilakukan di tengah peningkatan kasus Covid-19 secara nasional.

"Pro kontra dari sebuah kebijakan akan selalu ada. Untuk kasus ini, kami telah menilai risiko yang paling kecil dari kebijakan yang kami ambil ini. Sekali lagi perlu dipahami, yang kami selamatkan bukan masalah value dari institusi ini, tetapi keselamatan dari sivitas akademika dan masyarakat banyak," ucapnya.

Ada Spanduk Larangan Aksi Kamisan di Bundaran Kampus Telkom University

Seorang Pasien Positif Covid-19 Kabur dari Ruang Isolasi RSUP Persahabatan

Dalam kesempatan ini, Prof Adiwijaya pun mempersilakan mahasiswa bila ingin mengambil kembali uang pendaftaran wisuda di bulan Maret. Namun yang bersangkutan tidak akan terdaftar dalam sidang wisuda bulan Agustus nanti.

"Perlu kami sampaikan, pihak mahasiswa tidak perlu khawatir akan keluarnya ijazah maupun transkrip nilai akademis untuk melamar pekerjaan, karena sekali lagi wisuda hanya kegiatan seremoni. Ijazah dan transkrip sebenarnya sudah bisa diperoleh mahaswiswa setelah sidang mengikuti sidang yudisium," ujar Prof Adiwijaya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved