Tarif Iuran BPJS Kesehatan BATAL NAIK, Iuran Kembali Seperti Semula

Dengan keluarnya putusan MA itu, maka iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan batal naik,

Editor: Ravianto
NET
Ilustrasi logo BPJS Kesehatan 

"Meskipun kami sudah tambahkan Rp 15 triliun, BPJS Kesehatan masih negatif hampir sekitar Rp 13 triliun. Jadi kalau sekarang ada realita (pembatalan kenaikan iuran), ya harus kami lihat. Kami nanti review lah ya," jelas Sri Mulyani.

Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menegaskan pemerintah tidak akan melawan putusan MA.

Mahfud menyebut putusan judicial review MA terkait iuran BPJS itu bersifat final dan tidak bisa diajukan banding.(tribun network/gle/git/yud/dod)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved