Siaga Bencana Hingga 31 Mei 2020, Pemkab Cirebon Pastikan Siap Menghadapinya
Pemkab Cirebon melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon telah mengeluarkan surat siaga bencana hingga 31 Mei 2020.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Pemkab Cirebon melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Kabupaten Cirebon telah mengeluarkan surat siaga bencana hingga 31 Mei 2020.
Selain itu, BPBD juga mencatat ada 23 dari 40 kecamatan di Kabupaten Cirebon yang rawan bencana banjir, longsor, hingga gerakan tanah.
Kabid Logistik dan Kedaruratan BPBD Kabupaten Cirebon, Eman Sulaeman, memastikan Pemkab Cirebon siap menghadapi segala potensi bencana yang ada.
• Dua Jalan Provinsi, Pameungpeuk-Garut dan Pangalengan-Cisewu Tertutup Longsor, Batu Besar Halangi

Menurut dia, instansi terkait dari unsur TNI dan Polri juga siap membantu manakala terjadi bencana di Kabupaten Cirebon.
"Posko-posko siaga juga sudah didirikan di setiap kecamatan yang dinilai rawan bencana," kata Eman Sulaeman saat ditemui di BPBD Kabupaten Cirebon, Jl Sunan Kalijaga, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Senin (2/3/2020).
Ia mengatakan, Pemkab Cirebon juga sudah melakukan kontigensi dalam menghadapi banjir dan tanah longsor.
• Janda Sepuh di Batujajar KBB Ini Hidup Sebatang Kara di Rumah Reyot, Tak Punya Dana Perbaiki Rumah
Pembagian tupoksi setiap satuan juga sudah ditentukan, khususnya dalam menghadapi dan mengevakuasi masyarakat ketika bencana datang.
Seluruh satuan itupun dipastikan sudah siap berjalan sesuai tugasnya masing-masing.
"Kami pastikan semuanya sudah siap menghadapi bencana," ujar Eman Sulaeman.
Pihaknya juga meminta bantuan masyarakat dalam mengantisipasi setiap potensi bencana.
• Kabupaten Cirebon Siaga Bencana Hingga 31 Mei 2020, BPBD Minta Masyarakat Waspada
Sebab, kesiapan Pemkab Cirebon tidak akan maskimal jika dari masyarakatnya sendiri tidak membantu.
Upaya sederhana yang dapat dilakukan dalam mengantisipasi bencana ialah membuang sampah pada tempatnya dan tidak mendirikan bangunan di sempadan sungai.
"Intinya, tolong masyarakat juga tetap waspada dan membantu kami dengan menjaga wilayahnya masing-masing," kata Eman Sulaeman.