Ungkapan Perasaan Wati yang Seorang Ibu, Tahu Delis Anaknya Dibunuh Mantan Suami, Masih Tak Percaya
Kini terungkap, siswi SMPN 6 Kota Tasikmalaya itu meninggal di tangan Budi Rahmat alias BR (45) yang merupakan ayahnya sendiri.
Penulis: Yongky Yulius | Editor: Widia Lestari
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Anom Karibianto mengatakan, Budi Rahmat alias BR mencekik leher Delis di sebuah rumah kosong di Jalan Laswi, Kamis (23/1/2020) siang.
Awalnya, Delis memang merengek meminta uang Rp 400 ribu kepada ayahnya.
Uang itu adalah untuk keperluan biaya study tour ke Bandung.
BR yang punya uang Rp 200 ribu kemudian sempat meminjam uang ke tempat kerjanya Rp 100 ribu.
• Siswi SMP di Tasik Dibunuh Ayah dan Dibuang di Gorong-gorong, Ibu Delis Masih Tak Percaya
Jadi, uang Rp 300 ribu itu diberikan kepada Delis.
Namun, Delis masih merengek minta Rp 400 ribu.
Tersangka kemudian mengajak korban ke rumah kosong, dan di situlah korban dicekik hingga meninggal," kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Anom Karibianto.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, BR harus dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 penjara dan ditambah 5 tahun karena statusnya sebagai ayah kandung.
Anom mengatakan pembunuhan tersebut bukan pembunuhan berencana.
"Sehingga kami menerapkan UU Perlindungan Anak. Tersangka marah dan kesal sehingga secara spontan mencekik leher putrinya sendiri," ujar Anom.
