BPOM Gerebek Gudang Kosmetik Ilegal

Dalami Kasus Gudang Kosmetik yang Diduga Tak Berizin di Cirebon, BPOM Jabar Akan Periksa Karyawan

Mendalami kasus gudang kosmetik yang diduga tak berizin di Cirebon, BPOM Jabar akan memeriksa karyawan gudang tersebut.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: taufik ismail
istimewa
Petugas BPOM Jabar saat menggerebek gudang kosmetik tak berizin di Jalan Walet, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Senin (24/2/2020) malam. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - BPOM Jabar masih mendalami kasus rumah yang diduga dijadikan gudang kosmetik.

Staf Penindakan BPOM Jabar, Edward Siahaan, mengaku jajarannya masih mendalami kasus tersebut.

Namun, sementara ini rumah yang berlokasi di Jalan Walet, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, itu dipastikan tidak memiliki izin.

"Sementara ini masih tahap penindakan awal, nanti ada perkembangannya," kata Edward Siahaan saat ditemui usai penggerebekan rumah itu pada Senin (24/2/2020).

Ia memastikan jajarannya akan menyelidiki secara lebih lanjut mengenai kasus tersebut.

Nantinya pemeriksaan juga akan dilanjutkan dengan meminta keterangan dari para saksi termasuk karyawan di rumah tersebut.

Sebab, menurut dia, tidak menutup kemungkinan masih ada tempat lain yang dijadikan gudang kosmetik tetapi tidak mempunyai izin seperti rumah yanf kali ini digerebek.

"Akan ada perekembangannya ke depan, kami juga akan memanggil karyawan untuk diperiksa," ujar Edward Siahaan.

Edward mengatakan penggerebekan itu didasarkan karena rumah tersebut tidak mempunyai izin resmi.

Terlebih pihaknya juga menemukan aktivitas penempelan stiker label produk, penomoran batch expire date, dan lainnya.

Hal tersebut diduga telah melanggar Pasal 197 dan atau Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Selain Kosmetik, Ini Barang Bukti Lain yang Disita BPOM Jabar Saat Menggerebek Gudang di Cirebon

BPOM Jabar Temukan Produk Kosmetik Tanpa Izin Edar Dalam Penggerebekan di Cirebon

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved