BPOM Gerebek Gudang Kosmetik Ilegal
Selain Kosmetik, Ini Barang Bukti Lain yang Disita BPOM Jabar Saat Menggerebek Gudang di Cirebon
Selain kosmetik, ini barang bukti lain yang disita BPOM Jabar saat menggerebek gudang di Kabupaten Cirebon.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - BPOM Jabar menyita seribuan kardus berisi berbagai produk dari rumah yang diduga menjadi gudang kosmetik tidak berizin.
Rumah tersebut berlokasi di Jalan Walet, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.
Staf Penindakan BPOM Jabar, Edward Siahaan, mengatakan, sejumlah barang lainnya juga turut disita dari rumah tersebut.
Di antaranya, kemasan kosong tanpa label dan kemasan yang baru diberi label di rumah tersebut.
"Di rumah itu kami menemukan aktivitas penempelan stiker label produk, penomeran batch expire date, dan lainnya," ujar Edward Siahaan saat ditemui usai penggerebekan pada Senin (24/2/2020) malam.
Ia mengatakan, sejumlah dokumen dari rumah tersebut juga turut diamankan oleh jajarannya.
Yakni, dari mulai dokumen perjanjian kerja sama, surat jalan, kartu stok produk kosmetik, hingga lainnya.
Menurut dia, sedikitnya ada 30-an item yang disita termasuk seluruh dokumen itu, kemasan, dan produk kosmetiknya.
"Semuanya kami sita sebagai barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut, karena ini masih penindakan awal," kata Edward Siahaan.
Pihaknya juga belum bisa menyampaikan terkait nama perusahaan yang mempunyai aset rumah tersebut.
Namun, Edward menyampaikan perusahaan itu diduga melanggar Pasal 197 dan atau Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
"Terutama untuk aktivitas di rumah ini karena tidak ada izinnya," ujar Edward Siahaan.
• BPOM Jabar Sita Seribuan Dus Berisi Berbagai Kosmetik dari Gudang yang Digerebek di Cirebon
• BREAKING NEWS, BPOM Jabar Gerebek Gudang Kosmetik yang Diduga Tak Berizin di Cirebon