Terdampak Proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung, Lima Rumah Warga di KBB Pun Dirobohkan
Sedikitnya lima rumah di Kampung Hegarmanah, Desa Sukatani, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, NGAMPRAH - Sedikitnya lima rumah di Kampung Hegarmanah, Desa Sukatani, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dirobohkan karena terdampak trase proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB), Jumat (21/2/2020).
Pantuan Tribun Jabar, kelima rumah yang diketahui milik Eli, Suroyo, Dewi Siti Wangsih, Suryaningrat, dan Sudana itu dirobohkan menggunakan alat berat ekskavator dan terlihat dikawal ratusan anggota Polres Cimahi, TNI dan petugas Satpol PP KBB.
Sudana (40) mengatakan, dalam ekeskusi tersebut pihaknya menuntut keadilan soal pembayaran lahan miliknya karena pada tahun 2017 tanah di tempatnya dihargai Rp 2,5 juta per meter, namun untuk tahun 2020 ini harganya mengalami kenaikan.
"Harga tanah tahun 2017 dengan tahun 2020 tentu berbeda. Apalagi lahan di sini posisinya strategis di pinggir jalan utama," ujarnya di lokasi pembongkaran.
• Liga 1, 2, dan 3 Bergulir 29 Februari 2020, Satgas Anti Mafia Bola Langsung Bekerja
Penyesuaian harga menjadi tuntutannya kepada pihak PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), sedangkan untuk pembongkaran sudah berdasarkan ketetapan dan putusan Pengadilan Negeri Bale Bandung (PNBB) Kelas IA.
Kendati demikian, mereka tidak melakukan perlawanan ataupun penolakan kepada petugas saat eksekusi pembongkaran berlangsung, tetapi mereka bertekad untuk menempuh perlawanan melalui jalur hukum.
"Luas lahan saya dari 240 meter persegi, yang kena trase seluas 123 meter persegi. Makanya langkah yang akan kami ambil adalah ke jalur hukum," kata Sudana.
Petugas Juru Sita dari PNBB, Asep Sopian mengatakan, penetapan pembongkaran ini sudah disahkan oleh pengadilan dengan luas bangunan yang dibongkar bervariasi sesuai dengan penetapan.
"Jadi gak ada perlawanan. Tapi kalau warga protes soal ganti rugi harga, itu ranah penyelesaiannya ada di pengadilan," kata Asep.
• Toto-Deis Mantap di Pilkada Indramayu 2020 dari Jalur Independen, Serahkan 127 Ribu Dukungan Suara
Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengatakan, dalam eksekusi ini anggota Polres Cimahi dibantu anggota Polda Jabar memback up saat proses pembongkaran dilakukan.
"Kami melakukan pengamanan selama eksekusi bangukan di proyek kereta cepat. Disini ada 5 objek yang dilakukan pembongkaran," katanya.
Pihaknya memastikan, selama proses pembongkaran pelaksanaannya berjalan tertib dan lancar karena tidak ada penolakan dari warga maupun pemilik rumah yang di bongkar.