Gubernur Jawa Barat Setuju Bayar SPP Pakai Dompet Digital
Gubernur Jawa Barat setuju bayar SPP sekolah bisa pakai dompet digital.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: taufik ismail
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan sangat setuju jika pembayaran sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) di sekolah bisa juga melalui aplikasi pembayaran atau dompet digital seperti GoPay, Dana, OVO, dan sebagainya.
"Kalau saya sangat setuju kepada apa pun yang memudahkan. Bukan soal GoPay-nya. Bisa pakai OVO, bisa pakai Dana, dan sebagainya," kata pria yang akrab disapa Emil ini di Bandung, Jumat (21/2/2020).
Adanya berbagai komentar mengenai hal ini, katanya, mungkin karena kebetulan saja salah satu aplikasi pembayaran, GoPay, memiliki hubungan dari sisi sejarah dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nadiem Makarim.
"Tapi saya kira bukan itu yang dipermasalahkan. Justru bermanfaat tidak pada kecepatan dan kemudahan menggunakan dunia teknologi yang namanya digital itu. Daripada HP-nya dipakai yang enggak jelas, kan, mending dipakai untuk hal-hal yang serba cepat serta mudah," ujarnya.
Emil mengatakan sangat setuju terhadap masalah pembayaran menggunakan teknologi cashless karena dapat memudahkan masyarakat melakukan pembayaran.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyatakan pembayaran sumbangan pembinaan pendidikan atau SPP yang kini bisa pakai GoPay bukan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Dia menyebutkan, penambahan fitur tersebut murni merupakan inovasi perusahaan, yaitu GoJek, dalam memenuhi persaingan pasar.
GoJek merupakan perusahaan berbasis aplikasi yang didirikan oleh Nadiem Makarim.
Karena itu, Nadiem menolak jika wacana itu dikaitkan dengan kebijakan kementeriannya
"Itu adalah hal yang terjadi di pasar, kompetisi sengit antara dompet digital di mana semua bisa menerima apa pun," kata Nadiem dalam rapat dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2020).
Nadiem yang merupakan eks CEO GoJek itu pun menegaskan ia sudah melepas semua kewenangannya di perusahaan tersebut.
• Cara Melapor SPT Pajak Tahunan Orang Pribadi via Online atau E-Filling, Ternyata Mudah Dilakukan
• Lantik 35 Kepala SMA/SMK di Jabar, Gubernur Ingatkan Jangan Ada Lagi Kekerasan di Sekolah