Petugas Lapas Banceuy Gagalkan Penyelundupan 30 Gram Sabu, Disimpan di Tong Sampah
Petugas Lapas Kelas IIA Banceuy Kota Bandung menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu pada Selasa
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG- Petugas Lapas Kelas IIA Banceuy Kota Bandung menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu pada Selasa (18/2/2020).
"Ada percobaan penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas melalui seorang warga binaan. Barangnya disimpan ke tong sampah," ujar Kepala Lapas Banceuy, Tri Saptono di Lapas Banceuy.
Ia mengatakan, peristiwa itu bermula saat petugas membuka dan mengawasi pintu gerbang untuk truk sampah ke dalam lapas.
"Sekitar 09.40 setelah selesai pengawasan pembukaan pintu gerbang, petugas mengecek korve yang membersihkan sampah tersebut dengan menggeledah badan dan barang warga binaan," ucapnya.
Ternyata, ada yang mencurigakan. Dalam penggeledahan itu, ada tong sampah yang diperiksa dan di dalamnya ada barang-barang terlarang.
"Ditemukan 31 butir obat, 30 gram sabu, 21 headset, 20 kartu Telkomsel dan XL, 17 charger ponsel dan 15 unit ponsel. Selanjutnya barang bukti diamankan," ujar Tri.
Termasuk mengamankan terduga pelaku yang berusaha menyelundupkan tersebut. Kemudian, pihaknya menghubungi BNN Kota Bandung dan BNN Jabar untuk proses hukum selanjutnya.
• Gerebek Sebuah Rumah di Cihampelas, BNN KBB Amankan Seorang Pria dan 15 Paket Sabu
• Satnarkoba Polres Purwakarta Ungkap Peredaran Kasus Narkotika, 5,79 Sabu Berhasil Diamankan