Ridwan Kamil Minta Kasus Kekerasan di SMA 12 Bekasi Ditelusuri, Apakah Masuk Pidana atau Tidak

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan sudah memerintahkan Dinas Pendidikan Jabar untuk mencopot jabatan oknum guru

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Ichsan
Tribunjabar/Syarif Abdussalam
Gubernur Jabar Ridwan Kamil 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan sudah memerintahkan Dinas Pendidikan Jabar untuk mencopot jabatan oknum guru yang diduga melakukan kekerasan kepada siswanya di SMA Negeri 12 Kota Bekasi.

"Saya sudah perintahkan Dinas Pendidikan dan sudah dilakukan yaitu (oknum) dipecat sebagai guru dan jabatan di situ. Akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Masuk ranah pidana atau tidak itu sedang diteliti," kata gubernur yang akrab disapa Emil ini di Gedung Sate, Jumat (14/2).

Emil pun mengimbau kepada para guru, jika sudah punya niat berprofesi sebagai guru harus sabar menghadapi para peserta didik. Hal ini dilakukan supaya para peserta didik ini sukses mengenyam pendidikan.

"Karena anak itu karakternya beda-beda. Ada yang kuat otak kiri ada yang otak kanan, ada yang motoriknya lebih aktif, ada yang pendiam. Harus dengan rasa sayang. Karena murid itu melihat guru sebagai orang tua," katanya.

Maka kalau sebagai orang tua, katanya, mendidiknya harus dengan kasih sayang, bukan kekerasan. Pihaknya mengimbau supaya semua guru mejadikan peristiwa ini sebagai hikmah dan pelajaran dan tentunya yang bersangkutan sudah diberi tindakan tegas oleh Pemprov Jabar.

Berkendara Sambil Utak-atik Ponsel Bisa Dipenjara, Bagaimana untuk Melihat GPS?

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jabar mengecam setiap kekerasan yang dilakukan oleh guru terhadap siswa, termasuk tindakan pemukulan oleh oknum guru di SMA Negeri 12 Kota Bekasi.

Menanggapi kejadian tersebut, Disdik Jabar bergerak cepat dalam pemeriksaan terhadap kasus itu dan memberikan sanksi tegas terhadap setiap tindakan yang bertentangan dengan hukum.

Untuk itu, sesuai mekanisme yang berlaku, Kepala SMAN 12 Bekasi mengeluarkan Surat Keputusan nomor 421/617/SMAN.12/BKS/XI/2019 yang secara resmi mencopot oknum guru tersebut dari jabatan wakil kepala sekolah bidang kesiswaan.

"Disdik Jabar bertindak tegas dalam menanggapi kasus ini. Sudah tidak zamannya lagi melakukan kekerasan untuk membina siswa supaya menjadi benar," ujar Kepala Disdik Jabar Dewi Sartika saat ditemui di kantornya, Kamis (13/2/20).

Keputusan diambil berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 82 tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (pasal 11). Selain menolak pemukulan terhadap siswa, Disdik Jabar juga mengecam tindakan oknum guru tersebut karena mencederai komitmen dalam menghadirkan sistem dan tata kelola pendidikan yang maju.

Si Hitam Bermasker Sudah Seminggu Tak Beraksi, Ketua KPAID Berharap Teror Berakhir

"Tentunya hal itu mencederai dunia pendidikan, padahal kami sudah meluncurkan berbagai program peningkatan kualitas mental, termasuk bagi guru," tutur Dewi.

Berbagai program unggulan dalam memajukan dunia pendidikan Jabar melalui aset fundamental itu, lanjut Dewi, di antaranya adalah program Jabar Masagi dan kampanye #SenyumKarena dan Jabar Masagi.

Dewi menuturkan, Jabar Masagi merupakan program yang digulirkan Pemerintah Provinsi Jabar untuk mendorong guru dalam mengembangkan pola ajar berbasis pendidikan karakter berbasis budaya atau kearifan lokal Jawa Barat.

Tujuannya, dunia pendidikan Jabar bisa mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas yang tidak hanya unggul di bidang akademik, tapi juga memiliki akhlak dan kekuatan spiritual dan fisik yang mumpuni serta memiliki kemampuan untuk bisa belajar merasakan (surti/rasa), belajar memahami (harti/karsa), belajar melakukan (bukti), dan belajar hidup bersama (bakti/dumadi nyata).

Sementara sesuai namanya, kampanye #SenyumKarena mendorong aktivitas positif dimulai dari senyum dan berbagi kata-kata positif untuk menularkan kebahagiaan, mood, dan suasana yang positif.

Bobotoh Tak Boleh Hadiri Laga Persib Bandung vs Persis Solo, Apa Sebabnya?

Kampanye ini merupakan salah satu modul Jabar Masagi yang mendorong semua pihak di sekolah, mulai dari kepala sekolah, siswa, sampai penjaga sekolah, untuk mengingat sekaligus menulis pengalaman-pengalaman yang menggembirakan.

"Bentuk ekspresif adalah senyum. Misal, saya senyum karena melihat kamu cantik. Lebih mengekspresikan kegiatan dalam hati dengan sesuatu yang lebih positif, sehingga siswa lebih kreatif dan senang di sekolah,” ucap Dewi.

"Dengan suasana yang positif di sekolah, semua akan lebih produktif, semangat, dan terinspirasi untuk melakukan kebaikan-kebaikan lain kepada sekitarnya," katanya.

Selain itu, Disdik Jabar juga mendorong sekolah untuk mengikuti dinamika zaman, menciptakan lingkungan yang mendukung aktivitas peserta didik, dan memiliki sarana-prasarana sekolah yang memadai lewat program Sekolah Ramah Anak.

Dengan adanya kasus pemukulan oleh oknum guru di SMA Negeri 12 Kota Bekasi, Dewi menegaskan bahwa Disdik Jabar pun meminta pihak sekolah untuk meminta maaf kepada peserta didik dan melakukan mediasi antara oknum guru dan peserta didik.

Peristiwa itu sekaligus menjadi evaluasi bagi sekolah dalam memberikan hukuman kepada murid. Dewi berharap, kasus tersebut menjadi tindakan terakhir yang mencoreng dunia pendidikan di Jabar.

"Kami terus fokus menggulirkan program peningkatan kemampuan mental baik terhadap siswa maupun pengajar atau guru. Menjaga mental tentu sudah kami lakukan dengan berbagai program yang sudah dijelaskan tersebut untuk menjamin tidak adanya kekerasan lagi di kalangan pelajar. Saya tentu tidak lelah untuk mendorong para pengajar untuk menjaga mental mengajar dengan baik," katanya.

Dewi pun mengimbau seluruh guru yang ada di Jabar agar menciptakan suasana yang menyenangkan bagi siswa karena hal itu diyakini mampu melahirkan inovasi dan meningkatkan kreativitas siswa.

"Siapapun gurunya, harus jadi guru yang ngeunaheun bagi siswa. Bisa jadi tempat curhat bila siswa sedang ada masalah, menjadi guru yang bisa diajak berdiskusi oleh anak-anak, namun tetap menjunjung etika yang harus selalu dijaga," tutur Dewi.

Kapan Persib Bandung Launching Tim di Liga 1 2020? Ini Jawaban Manajamen

Sehingga, Dewi berujar bahwa peran guru hari ini tak hanya sebagai pengajar dan pemberi instruksi, tapi juga menjadi motivator, inisiator, dan fasilitator bagi siswa.

Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Casmadi mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan oknum guru tersebut untuk membuat surat penyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi dan bersedia dipindahtugaskan di luar provinsi/daerah apalagi mengulangi kesalahan yang sama.

Casmadi pun menegaskan harus ada kerja sama dan koordinasi antara kepala sekolah dan guru di satuan pendidikan agar kasus pemukulan terhadap siswa tidak lagi terulang kembali di Jabar.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved