Berkendara Sambil Utak-atik Ponsel Bisa Dipenjara, Bagaimana untuk Melihat GPS?
Kasatlantas Polresta Bandung AKP Hasby Ristama, mengungkapkan mengemudikan kendaraan sambil menggunakan handphone sangat tidak diperkenankan
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Mengemudikan kendaraan bermotor sambil menggunakan handphone bisa berujung masuk penjara selama tiga bulan.
Kasatlantas Polresta Bandung AKP Hasby Ristama, mengungkapkan, pada dasarnya mengemudikan kendaraan sambil menggunakan handphone sangat tidak diperkenankan.
"Di pasal 106 ayat 1 UU Lalulintas Angkutan Jalan no 22 tahun 2009, sudah dijelaskan bahwa mengemudikan kendaraan itu harus dalam keadaan yang wajar dan konsentrasi yang penuh,' ujar Hasby Ristama di Jalan Gading Tutuka, Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (14/2/2020).
Ia pun mengatakan sanksinya jelas tertera pada pasal 283, yakni hukuman pidana selama 3 bulan dan denda sebesar Rp 750 ribu.
"Itu dijelaskan bahwa hal-hal yang menggangu konsentrasi berkendara atau mengemudi dengan tidak wajar, tentunya akan dlakukan penindakan tilang," kata Hasby Ristama.
• Viral Imam Masjid di Makassar Tak Pakai Helm Saat Berkendara, Dihukum Mengaji oleh Polisi
• Tips Merawat Motor Vespa Matic Ketika Musim Hujan, Jangan Lupa Hindari Genangan Air Saat Berkendara
Bagaimana dengan pengemudi yang menggunakan GPS di handphone? Menurut Hasby Ristama, memakai handphone untuk melihat GPS pada dasarnya tidak masalah.
Masalahnya, kata Hasby Ristama, adalah pada saat berkendara memakai GPS dengan handphone di tangannya dan menjadi tidak berkonsentrasi penuh.
"Hal tersebut tentu mengurangi konsentrasi dan bisa menimbulkan kecelakaan," ujarnya.
Hasby mengimbau, apabila menggunakan GPS di handphone ingin merubah sistem atau arahnya, lebih baik berhenti dahulu, baru melanjutkan perjalannya.
Cara lain, katanya, sebelum berangkat, pengendara lebih dulu arahkan GPS. Jika menggunakan, mobil handphone disimpan di dashbord.
"Jadi, tangan tetap pada stir dengan konsentrasi penuh dan melihat GPS sesekali di dashboard. Kalau tangannya sambil mengutak-ngatik atau mengubah sistem segala macamnya di handphonenya, itu sangat tidak diperkenankan," tuturnya.
• Motor Kebanjiran? Ini Tips Aman Berkendara di Musim Hujan, Perhatikan Tekanan Ban Motor yang Sesuai
• Jaga Jarak Aman Berkendara saat Melaju di Jalan Tol, Ini Panduan Jarak Amannya
Mengutak-atik ponsel dapat mengurangi konsentrasi saat berkendara dan bisa menimbulkan kecelakaan, baik dirinya atau pengguna jalan lain.
"Para rekan-rekan driver, ojeg online, atau masyarakat umum yang menggunakan handphone untuk GPS, itu tidak apa-apa, kecuali penggunaanya itu pada saat berkendara bermain handphone atau mengarahkan GPS itu. Lebih baik kalau mau mengarahkan GPS berhenti dulu lalu lanjutkan perjalananya," katanya.
Menurut Hasby, pihaknya sudah beberapa kali menemukan kasus berkendara sambil menggunakan hanphone di Kabupaten Bandung.