Ajak Siswa Melakukan Perbuatan Menjurus ke Pencabulan, Oknum Pegawai MTs di Lembang Dipecat
Pria yang diketahui berinisial SR (24) tersebut mengirimkan pesan untuk melakukan masturbasi kepada para siswa melalui grup WhatsApp pada Desember
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, LEMBANG - Seorang oknum pegawai Madrasah tsanawiyah (Mts) di Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dipecat pihak yayasan setelah mengajak siswa yang merupakan laki-laki melakukan perbuatan yang menjurus ke pencabulan.
Pria yang diketahui berinisial SR (24) tersebut mengirimkan pesan untuk melakukan masturbasi kepada para siswa melalui grup WhatsApp pada Desember 2019 lalu.
Ketua Yayasan, Setiawan Moestaman, mengatakan, pelaku yang merupakan alumni itu sudah dipecat sejak Januari lalu, tepatnya setelah pihaknya mendapat laporan dari orang tua siswa atas kelakuannya.
• Empat Siswa MTs di Lembang Itu Diajak Berbuat Tak Senonoh oleh Gurunya, Pesan Dikirim via Whatsapp
"Benar dia melakukan perbuatan tak senonoh kepada siswa. Tapi belum sampai ke tindakan fisik atau pencabulan, sekarang sudah diberhentikan," ujarnya saat ditemui di kantornya, Selasa (4/2/2020).
Ia mengatakan, SR merupakan alumni angkatan ke-2 di sekolah itu, kemudian setelah lulus, ia dipekerjakan oleh pihak sekolah selama satu tahun karena setelah lulus tidak memiliki pekerjaan.
"Jadi lebih baik kami ajak dia bantu mengurus sekolah, tapi perbuatan dia mencoreng nama baik sekolah sehingga kami terpaksa memberhentikannya," katanya.
Diberitakan sebelumnya, perbuatan pelaku itu diketahui setelah satu di antara orangtua siswa membaca pesan ajakan dalam grup Whatsapp tersebut.
Sehingga ajakannya gagal tetapi pihak sekokah dan orangtua tetap menganggap hal ini sudah menjurus ke pencabulan.
"Memang bercanda, tapi kalau perlakuannya tidak diketahui bisa saja kedepannya ajakan itu bisa terjadi," ucap Setiawan.