Kondisi Menyedihkan Bocah SD yang Dihamili Kakek-kakek, Orangtuanya Tak Mampu Biayai Persalinan

Seperti dijelaskan sebelumnya, SA merupakan bocah SD kelas 2 yang hilang empat tahun silam.

Editor: Ravianto
Kolase TribunJabar.id (TribunJabar.id dan Pixabay)
Penderitaan pelajar SD warga Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, SA (14) dan keluarganya masih belum berakhir. 

"Saya mendapat kabar kondisi terakhir korban cukup tertekan, medis menyarankan agar korban disesar karena umurnya masih muda," ujar Budi di Mapolres Cianjur, Selasa (28/1/2020).

"Setelah dicek ternyata mereka kini tinggal di gubuk karena sudah tak punya rumah," kata Budi.

Kini kepolisian pun menghimbau bagi orang yang ingin membantu SA dapat menghubungi Polsek Naringgul atau Polres Cianjur.

Tempat tinggal keluarga korban penculikan dan pencabulan di Cianjur
Tempat tinggal keluarga korban penculikan dan pencabulan di Cianjur (Tribun Jabar/Ferri AM)

 Fakta-fakta Misteri Mayat ABG Ditemukan di Gorong-gorong di Tasik, Beredar Kabar Organ Vital Hilang

4. Kondisi Pilu SA

Kini nasib SA sedang hamil 9 bulan dan tak lama lagi akan melahirkan.

Dengan kondisinya yang tertekan tak memungkinkan SA bisa melahirkan secara normal.

Terlebih ia hamil di usianya yang baru 14 tahun.

Akibatnya dari hasil pemeriksaan, SA harus melahirkan dengan cara sesar.

Di samping itu keadaan orangtua SA yang sudah kurang mampu tak memilki uang untuk membayar biaya persalinan anaknya itu.

Bisa dikatakan sejak SA hilang keluarganya mengalami penderitaan bertubi-tubi.

Mereka bukan saja kehabisan harta benda, tetapi juga kehilangan mahkota anaknya yang berharga.

ILUSTRASI - Entah apa yang di pikiran AS (54), warga Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalya itu tega menyetubuhi anak tirinya.
ILUSTRASI - Entah apa yang di pikiran AS (54), warga Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalya itu tega menyetubuhi anak tirinya. (Istimewa via Tribunnews.com)

5. Pasrah

Tentu saja dari kejadian yang bertubi-tubi itu keluarga SA sangat sedih.

Kini mereka hanya bisa pasrah, sementara itu menyerahkan proses hukum pelaku Sarif kepada pihak kepolisian.

Sarif dijerat perkara tindak pidana melarikan perempuan yang belum dewasa dan tidak dengan kemauan orangtuanya atau walinya.

Sarif, pelaku pencabulan dan penculikan bocah asal Cianjur.
Sarif, pelaku pencabulan dan penculikan bocah asal Cianjur. (Tribun Jabar/Ferri AM)
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved