Jadi Tersangka Kasus Suap, Wahyu Setiawan Diberhentikan Sebagai Komisioner KPU
Tersangka kasus suap penetapan anggota DPR RI, Wahyu Setiawan, dijatuhi sanksi berupa pemberhentian tetap sebagai anggota Komisioner Komisi Pemilihan
Editor:
Theofilus Richard
Kompas.com/Fitria Chusna Farisa
Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (15/1/2020).
Menurut dia, ada dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Wahyu terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024.
Pelaporan itu diputuskan setelah pertemuan antara Bawaslu, KPU, dan DKPP.
Menurut dia, langkah tersebut perlu dilakukan demi menjamin kepastian status Wahyu Setiawan selaku anggota KPU. (Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)
• Terlibat Kasus Suap, Komisioner KPU Wahyu Setiawan Jelaskan Kalimat Siap Mainkan!
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wahyu Setiawan Disanksi Pemberhentian Tetap sebagai Komisioner KPU", https://nasional.kompas.com/read/2020/01/16/15345101/wahyu-setiawan-disanksi-pemberhentian-tetap-sebagai-komisioner-kpu?amp=1&page=2.
Berita Terkait