Jadi Tersangka Kasus Suap, Wahyu Setiawan Diberhentikan Sebagai Komisioner KPU

Tersangka kasus suap penetapan anggota DPR RI, Wahyu Setiawan, dijatuhi sanksi berupa pemberhentian tetap sebagai anggota Komisioner Komisi Pemilihan

Editor: Theofilus Richard
Kompas.com/Fitria Chusna Farisa
Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (15/1/2020). 

Menurut dia, ada dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Wahyu terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024.

Pelaporan itu diputuskan setelah pertemuan antara Bawaslu, KPU, dan DKPP.

Menurut dia, langkah tersebut perlu dilakukan demi menjamin kepastian status Wahyu Setiawan selaku anggota KPU. (Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)

Terlibat Kasus Suap, Komisioner KPU Wahyu Setiawan Jelaskan Kalimat Siap Mainkan!

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wahyu Setiawan Disanksi Pemberhentian Tetap sebagai Komisioner KPU", https://nasional.kompas.com/read/2020/01/16/15345101/wahyu-setiawan-disanksi-pemberhentian-tetap-sebagai-komisioner-kpu?amp=1&page=2.

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved