Pencabulan Anak di Purwakarta

Pelaku Cabul di Purwakarta Ditangkap, ''Mau Enggak jadi Anak Angkat Aa, Kerjanya Tidur Saja''

Pelaku cabul terhadap anak di bawah umur di Purwakarta ditangkap. "Mau enggak jadi anak angkat Aa?" kata si pelaku.

Tribun Jabar/Muhammad Nandri Prilatama
Pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur di Purwakarta. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Polres Purwakarta berhasil mengungkap kasus pencabulan yang menimpa anak di bawah umur, Selasa (14/1/2020).

Kejadian ini terjadi di Rest Area KM 88 pada 19 November 2019.

Kasatreskrim Polres Purwakarta, AKP Handreas Ardian melalui Kanit PPA Polres Purwakarta, Ipda Suherlan mengatakan tersangka pencabulan berinisial CM (37) warga Desa Sawit, Kecamatan Darangdan.

Pelaku berhasil diamankan pada 26 Desember 2019.

Korban menurut AKP Handreas berinisial MP (14).

BREAKING NEWS- Baru Sehari Kerja, Bocah di Purwakarta Sudah Jadi Korban Pencabulan Pemilik Warung

"Korban (MP) bersama bibinya melaporkan ke Polres Purwakarta usai mendapat perlakuan asusila di toko kosong," ujar Ipda Suherlan, Selasa (14/1/2020).

Adapun kronologis kejadian, Ipda Suherlan menyebut pelaku melakukan aksinya pada malam hari pukul 23.00 tanggal 19 November 2019.

Korban itu merupakan pembantu di warung makan si pelaku.

Korban baru bekerja selama sehari di tempat pelaku.

"Pelaku sebelumnya memang posting menerima lowongan pekerjaan sebagai pelayan, akhirnya korban bekerja di sana karena bibi korban kenal dengan pelaku," ujarnya.

Awal mula tepatnya pukul 20.30 wib, kata Suherlan, korban tengah tertidur karena merasa lelah usai melayani pembeli seharian dan tidur di samping warung makan tersebut yang merupakan ruko kosong.

"Ketika tidur korban terbangun karena merasa ada yang mengangkat kepalanya. Pelaku juga sempat bilang ke korban 'Mau enggak jadi anak angkat Aa dan kerjanya tidur saja?'. Bahkan pelaku juga mengiming-imingi korban akan memberikan uang juga handphone," ujarnya.

Praperadilan Ditolak, Mantan Bos PT Lippo Cikarang Sah Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek Meikarta

Harga Cabai Makin Pedas di Pasar Leuwipanjang Purwakarta, Sudah 3 Hari Rp 80.000/Kg

Pencabulan di Bandung

Pria berinisial SN (29) pelaku pencabulan terhadap 17 murid di satu SDN yang berlokasi di Jalan Cihanjuang, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengungkapkan alasan melakukan aksi becat tersebut.

Dihadapan polisi, pria yang memiliki warung di samping sekolah itu mengaku melakukan aksi pencabulan untuk menghilangkan rasa jenuh karena seharian menjaga warung dan terinspirasi melihat video porno.

"Melakukannya (pencabulan) di rumah (warung) karena kadang-kadang saya juga kesepian," ujarnya saat ditemui di Mapolsek Cisarua, Selasa (24/12/2019).

Padahal ia juga mengaku memiliki anak dan istri, hanya saja, kata dia, istrinya barus saja melahirkan hingga akhirnya ia menyalurkan hasratnya ke murid SD yang semuanya laki-laki.

Namun, saat ditanya memiliki kelainan hingga harus menyalurkan hasratnya ke anak laki-laki dibawah umur, dia membantah. SN lagi-lagi mengeluarkan alasan karena jenuh.

"Korbannya, kalau berdasarkan laporan ada 17," ucapnya.

 Kumpulan Dekorasi Perayaan Hari Natal, Sulap Rumah Anda Jadi Cantik, Mudah Dihias Sendiri

Wakil Ketua KPAI Bandung Barat, Prihatin Mulyanti, mengatakan, pelaku ini juga merupakan korban pencabulan sejak kecil tepatnya pada usia 9 tahun.

"Jadi kami memberikan penyuluhan dan pendampingan atau trauma healing terhadap korban-korbannya agar mereka tidak dendam," katanya.

Pihaknya mengapresiasi kerja cepat kepolisian yang langsung mengamankan pelaku karena begitu menerima laporan, polisi langsung mendatangi sekolah dan meminta keterangan beberapa saksi dan mengamankan pelaku.

 Ada Pedagang yang Berbuat Curang, Satgas Pangan Majalengka akan Tindak Tegas

"Kami berterima kasih atas respon cepat polisi karena jika pelaku tidak segera diproses, bisa timbul korban lainnya," ucap Prihatin.

Menurut dia, temuan kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi semua khususnya orangtua dan guru agar lebih ketat lagi mengawasi pergaulan anaknya.

"Sebab, kasus-kasus seperti ini sebagian besar dilakukan orang dekat atau yang sudah dikenal oleh korban," ujarnya.

 Kajian TACB Bandung, Luas Kamar Setnov Bukan Asli, Diubah 2010 Harus Dikembalikan ke Semula

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved