Surat Edaran Partisipasi Warga Jabar Tanam Pohon Tengah Digodok, Ulang Tahun Diimbau Ikut Menanam
Surat edaran partisipasi warga Jabar menanam pohon tengah digodok. Yang ulang tahun, menikah, dan lulus kuliah, diimbau ikut menanam pohon.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: taufik ismail
Tak terkecuali aparatur sipil negara (ASN) termasuk TNI dan Polri ketika mendapat kenaikan pangkat bisa ikut serta menyerahkan pohon.
"Mereka bisa 50 pohon lah. Kan itu tidak seberapa dengan kenaikan pangkat yang didapat," katanya.
Sebelumnya hal ini sempat menjadi terdebatan di media sosial lantaran masyarakat yang hendak menikah dan bercerai pun harus menanam pohon.
Namun, kata Epi, hal ini tetap akan diatur. Untuk mereka yang menikah akan dimintai 10 pohon per orang. Untuk yang cerai bisa sampai 100 pohon.
Selain itu, perusahaan yang mendapatkan izin mendirikan bangunan (IMB) juga akan diminta untuk menyumbang pohon minimal 100 pohon. Meski demikian, Epi menilai jumlah tersebut sebenarnya masih kecil.
"Kalau perusahaan sih bisa sampai 1.000 pohon sebenaranya. 100 pohon itu kan minimal," katanya.
Epi mengatakan saat surat edaran ini rampung dan disampaikan kepada masyarakat, kebutuhan bibit pohon akan meningkat.
Hal ini sudah diantisipasi Dinas Kehutanan Jabar dengan meminta para pembibit yang selama ini sudah ada dan tersebar di seluruh daerah.
Untuk sampai ke 27 kabupaten dan kota se-Jabar, Dishut Provinsi Jabar telah mengintruksikan dinas kehutanan daerah mempersiapkan surat edaran kepada pembibit dan masyarakat.
"Penangkar dan pembibit pohon juga bisa semakin giat memperbanyak pohon untuk dijual kembali. Persemaian bisa terus meningkat," katanya.
Masyarakat yang ingin menyumbang pohon untuk penghijauan nantinya bisa menanamnya di lahan sendiri. Jika memang tidak memiliki lahan atau kebingungan akan menanam pohon tersebut di mana, bisa menitipkan pohon tersebut ke dinas kehutanan setempat.
"Bagi mereka yang tidak memiliki lahan ini, bibit pohon bisa disampaikan di dinas kehutanan kabupaten kota," katanya.
Penanaman pohon tersebut kemudian akan dilaporkan lewat aplikasi e-Tanam. Lewat aplikasi ini juga masyarakat bisa melihat bagaimana tata cara membeli atau menyumbang pohon dan tahu sejauh mana perkembangan pohon yang mereka sumbangkan.
• Sapa Warga untuk Kesiapsiagaan Bencana, Diskominfo Jabar Optimalkan Aplikasinya