Surat Edaran Partisipasi Warga Jabar Tanam Pohon Tengah Digodok, Ulang Tahun Diimbau Ikut Menanam
Surat edaran partisipasi warga Jabar menanam pohon tengah digodok. Yang ulang tahun, menikah, dan lulus kuliah, diimbau ikut menanam pohon.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: taufik ismail
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah mematangan teknis kebijakan pelibatan peran serta masyarakat dalam penanaman pohon di lahan kritis di Jawa Barat.
Hal ini untuk menyukseskan program penanaman 25 juta pohon pada 2020.
Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan akan membuat aturan mengenai imbauan siswa yang lulus setiap jenjang pendidikan serta warga yang akan menikah atau bercerai untuk menanam sejumlah pohon.
Partisipasi warga dinilai sangat penting dalam menyukseskan penghijauan di Jabar ini.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jabar Epi Kustiawan mengatakan saat ini konsep atau draft aturan tersebut terus dikaji.
Setelah tuntas, akan tertuang dalam surat edaran Gubernur Jabar terkait pengumpulan pohon dari masyarakat.
Rencananya, katanya, salah satu draft pada surat edaran itu, yaitu warga yang merayakan ulah tahun pun akan diimbau untuk turut menyumbang pohon atau menanam pohon untuk perbaikan lahan kritis di Jabar.
"Minimal lima pohon per orang. Ini, kan, manfaatnya dunia akhirat," ujar Epi saat diwawancara belum lama ini.
Draft terkait ulang tahun tersebut, katanya, menjadi wacana karena sejauh ini banyak masyarakat yang merayakan hari jadinya dengan menggelar pesta meriah.
Epi merasa dengan menyumbangkan pohon, warga tidak akan terbebani mengingat harganya pohon cukup murah, bahkan bisa jadi gratis.
Untuk satu pohon yang kecil, jika dibeli harganya berkisar dari Rp 2.000 sampai Rp 10 ribu.
"Tiap hari, kan, ada saja yang ulang tahun. Semoga masyarakat bisa tergugah dengan konsep ini," ujar Epi.
Dengan jumlah minimal lima pohon dalam menyumbang pohon, artinya siapa pun bisa memberi pohon lebih banyak lagi tergantung dengan kondisi finansial dan keinginan mereka ikut dalam gerakan penghijauan.
Epi menambahkan, seluruh elemen masyarakat dapat ikut serta untuk menjalankan surat edaran tersebut.
Hanya saja, pihaknya bakal menenkankan kepada sejumlah pihak misalnya siswa sekolah dari tingkat SD, SMP, dan SMA yang lulus sekolah bisa menyumbang 10 pohon.
Tak terkecuali aparatur sipil negara (ASN) termasuk TNI dan Polri ketika mendapat kenaikan pangkat bisa ikut serta menyerahkan pohon.
"Mereka bisa 50 pohon lah. Kan itu tidak seberapa dengan kenaikan pangkat yang didapat," katanya.
Sebelumnya hal ini sempat menjadi terdebatan di media sosial lantaran masyarakat yang hendak menikah dan bercerai pun harus menanam pohon.
Namun, kata Epi, hal ini tetap akan diatur. Untuk mereka yang menikah akan dimintai 10 pohon per orang. Untuk yang cerai bisa sampai 100 pohon.
Selain itu, perusahaan yang mendapatkan izin mendirikan bangunan (IMB) juga akan diminta untuk menyumbang pohon minimal 100 pohon. Meski demikian, Epi menilai jumlah tersebut sebenarnya masih kecil.
"Kalau perusahaan sih bisa sampai 1.000 pohon sebenaranya. 100 pohon itu kan minimal," katanya.
Epi mengatakan saat surat edaran ini rampung dan disampaikan kepada masyarakat, kebutuhan bibit pohon akan meningkat.
Hal ini sudah diantisipasi Dinas Kehutanan Jabar dengan meminta para pembibit yang selama ini sudah ada dan tersebar di seluruh daerah.
Untuk sampai ke 27 kabupaten dan kota se-Jabar, Dishut Provinsi Jabar telah mengintruksikan dinas kehutanan daerah mempersiapkan surat edaran kepada pembibit dan masyarakat.
"Penangkar dan pembibit pohon juga bisa semakin giat memperbanyak pohon untuk dijual kembali. Persemaian bisa terus meningkat," katanya.
Masyarakat yang ingin menyumbang pohon untuk penghijauan nantinya bisa menanamnya di lahan sendiri. Jika memang tidak memiliki lahan atau kebingungan akan menanam pohon tersebut di mana, bisa menitipkan pohon tersebut ke dinas kehutanan setempat.
"Bagi mereka yang tidak memiliki lahan ini, bibit pohon bisa disampaikan di dinas kehutanan kabupaten kota," katanya.
Penanaman pohon tersebut kemudian akan dilaporkan lewat aplikasi e-Tanam. Lewat aplikasi ini juga masyarakat bisa melihat bagaimana tata cara membeli atau menyumbang pohon dan tahu sejauh mana perkembangan pohon yang mereka sumbangkan.
• Sapa Warga untuk Kesiapsiagaan Bencana, Diskominfo Jabar Optimalkan Aplikasinya