Jenazah Lina Diautopsi

Teddy Tiba-tiba Minta Maaf pada Sule dan dan Mantan Istrinya, Ada Warna Ungu di Tubuh Lina Jubaedah

Di sisi lain, pengacara Rizky Febian putra Lina, menyatakan pihaknya menemukan warna ungu di tubuh Lina saat jenazah almarhum diotopsi.

Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Tedy Pardiyana suami almarhumah Lina Jubaedah mantan istri Sule, kembali memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung di Jalan Jawa, Jumat (10/1/2020). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Suami Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana mendadak meminta maaf pada komedian Sule dan Icha, mantan istri Tedy,  saat otopsi jenazah istrinya Lina Jubaedah digelar, Kamis (9/1/2020).

Teddy adalah suami baru Lina setelah perceraian dari Sule.

Sedangkan Icha adalah mantan istri Teddy yang kini tinggal di Amerika Serikat (AS).

Di sisi lain, pengacara Rizky Febian putra Lina, menyatakan pihaknya menemukan warna ungu di tubuh Lina saat jenazah almarhum diotopsi.

Seperti yang diberitakan, jenazah Lina telah diotopsi oleh pihak kepolisian pada Kamis, 9 Januari 2020.

Autopsi jenazah Lina tersebut digelar sebagai buntut dari laporan putra sulung Sule, Rizky Febian.

Rizky Febian merasa ada yang janggal terhadap meninggalnya sang ibu.

Ia dan keluarga ingin mengetahui secara pasti penyebab ibunya meninggal.

Terlebih sebelumnya ia mengaku melihat lebam pada beberapa tubuh Lina.

Karena merasa janggal, Rizky Febian pun melapor ke polisi.

Kini polisi telah selesai melakukan otopsi terhadap jenazah Lina.

Jenazah Lina juga dipindahkan.

Almarhumah kemudian dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Nagrok, Ujung Berung, Jawa Barat.

Sebelumnya, jenazah Lina itu dikebumikan di pemakaman di kawasan Sekelimus, Bandung, Jawa Barat.

Sebagai suami, Teddy muncul terkait proses autopsi mendiang istrinya.

Seperti dalam video wawancara channel Beepdo, terlihat pria bernama lengkap Teddy Pardiyana tampak masih bersedih.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved