Guru dan Orang Tua Harus Tahu, Berikut Sejumlah Kebijakan Mendikbud Nadiem Makarim pada 2020

Mendikbud Nadiem Makarim, memiliki beberapa gebrakan baru, satu di antaranya menghapus ujian sekolah yang memakai sistem pilihan ganda

TRIBUNNEWS / JEPRIMA
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim saat mengikuti Rapat Kerja (Raker) perdana dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2019). Raker tersebut beragendakan perkenalan dan RKP (Rencana Kerja Pemerintah) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 

IGI juga menitipkan agar selain guru berdampak bencana, pemerintah juga lebih serius mendorong pemerintah daerah agar memperhatikan guru honorer yang sudah lama menderita karena bencana pendapatan rendah.

Selain itu pemerintah pusat dan pemerintah daerah juga mesti memikirkan anak didik yang senin besok 6 Desember 2020 akan mengakhiri masa liburnya dan kembali ke bangku sekolah.

Dampak banjir juga bisa berpengaruh pada peralatan sekolah terutama dalam menghadapi Ujian Nasional 2020

Yup, selain tunjangan profesi, sejumlah guru di Indonesia juga bakal terima tunjangan khusus.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI ( Kemendikbud ) akan memberikan tunjungan khusus kepada para guru terdampak banjir yang melanda di berbagai wilayah Indonesia.

Hal itu disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim.

Mendikbud Nadiem Makarim Tetap Pertahankan Sistem Zonasi di PPDB 2020, Ungkap 3 Alasannya

"Kemendikbud juga sedang melakukan pendataan untuk pemberian tunjangan khusus bagi para guru terdampak banjir yang akan diberikan selama 3  bulan," kata Nadiem Makarim dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (3/1/2019).

Tunjangan khusus guru terdampak banjir tersebut di luar dari tunjangan profesi yang rutin dibayarkan.

"Tunjangan profesi bagi guru terdampak banjir juga tetap akan dibayarkan," katanya.

Kemendikbud belum merinci prosedur pencairan dana tunjangan khusus untuk guru yang terdampak banjir di sejumlah wilayah ini.

Pernah Dilakukan saat Bencana Tsunami

Alokasi dana tunjangan khusus untuk guru yang terdampak bencana juga pernah dilakukan Kemendikbud dalam penanganan bencana di Sulawesi Tengah tahun 2018. 

Kemendikbud telah mengalokasikan Rp 246,5 miliar untuk penanganan bencana di Sulteng.

Selain untuk bantuan pembangunan sekolah darurat, anggaran tersebut juga dialokasikan untuk bantuan berupa tunjangan khusus kepada guru terdampak bencana di Sulteng, serta pemulihan kegiatan belajar.

Bantuan tersebut merupakan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kemendikbud tahun 2018.

Kemendikbud RI Hapus UN Mulai 2021, Emak-Emak di Cirebon: Kenapa Enggak dari Tahun Depan Saja?

Halaman
1234
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved