Rabu, 29 April 2026

Pemerintah 'Godok' Rencana Upah Per Jam, Akan Diterapkan pada Jenis Pekerjaan Ini

Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut tengah menggodok skema upah per jam untuk mendukung fleksibilitas tenaga kerja.

Tayang:
Tribun Jabar/Ahmad Imam Baehaqi
Ilustrasi pekerja 

Saat ini, dengan skema gaji tetap, pekerja yang masuk dengan jumlah hari yang berbeda tetap mendapatkan gaji yang sama. Sementara upah per jam, upah yang diterima pekerja sesuai dengan jam kerjanya.

“Oleh karena itu, diharapkan bisa meningkatkan produktivitas pekerja kita. Fokus ini salah satunya guna merebut peluang terhadap momentum bonus demografi yang dinikmati Indonesia hingga tahun 2030 nanti,” katanya.

Foto Yuni Shara di Tengah Banjir Bagai Pemotretan, Tetap Modis dengan Sepatu Burberry

Rencana sistem upah kerja per jam ini bakal dimasukkan dalam RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, yang diharapkan bisa memperkuat perekonomian nasional dan daya saing Indonesia.

“Skema upah per jam dalam Omnibus Law itu akan menggenjot investasi dan menumbuhkan lapangan kerja baru,”

Sementara itu, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, menyebut salah satu sektor yang efektif diterapkan upah per jam yakni perdagangan, usaha restoran salah satunya.

Sebelum Ditangkap, Medina Zein Sempat Tanggapi Kasus Ibra Azhari, Sebut Lukman azhari Pun Syok

"Jadi itu salah terima. Kalau yang per jam itu misalnya konsultan yang dibayar per jam jadi lebih ke pekerja jasa atau pekerja paruh waktu. Misalnya kerja di restoran itu kan bisa digaji paruh waktu, jadi itu diakomodir di dalam UU berubah jadi gaji per jam," terang Airlangga.

Airlangga menuturkan, ada urgensi dari aturan gaji pekerja dalam RUU Cipta Lapangan Kerja. Pemerintah ingin semua pekerja masuk ke sektor formal.

Sebelum Ditangkap, Medina Zein Sempat Tanggapi Kasus Ibra Azhari, Sebut Lukman azhari Pun Syok

Namun selama ini pekerja masuk ke dalam 2 sektor yakni sektor formal dan informal.

"Kan kita perlu memberikan kesempatan pada sektor formal, kalau kita kerja di restoran kan gajinya berbasis mereka yang kerja di restoran. Ini harus kita akomodasi. Semua sektor kerja harus diakomodasi," tutur dia.

Disebut-sebut Akan Merapat ke Persib, Robert Rene Alberts Buka Suara Terkait Makan Konate

Sumber: Kompas
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved