Penghina Al Quran Ditangkap

Aksinya Viral, Injak Al Quran Gegara Masalah Hubungan Asmara, Ikuti Kemauan Pacar Minta Sumpah Ini

Nasib tragis pria ini, aksinya viral hingga terancam dipenjara ikuti kemauan pacar lakukan sumpah ini hingga injak Al Quran.

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: taufik ismail
(AFP/Wakil Kohsar)
Seniman Afganistan Mohammad Tamim Sahibzada menunjukkan Al Quran buatan tangan yang dibuat dari kain sutra di Turquoise Mountain Foundation, Mourad Khani, di bagian kota tua Kabul, Afghanistan. 

Pasalnya A curiga postingan akun Deni Suherman mirip dengan akun HK.

Selain ditengarai masalah kecemburuan, A merasa ada dalam hubungan yang tak pasti.

Sehingga A pun meminta HK bersumpah atas keseriusan HK, dengan cara menginjak Al Quran.

Pada akhirnya pria Garut itu mengikuti keinginan pacarnya.

Ditinggalkan Medina Zein, Begini Cara Bandung Makuta Bertahan

Namun, HK merasa khawatir dan mengindari perbuatan tersebut.

Hingga HK berinisiatif menginjak Majmu Syarif, buku bertuliskan bahasa Arab.

Faktanya HK melakukan aksi tersebut pada April 2019 lalu.

HK mengirimkan foto aksinya menginjak dikira Al Quran kepada A.

Dengan begitu HK bisa meyakinkan A bahwa dirinya benar serius untuk menikahi A.

Ditangkap Polisi dengan Pasal Penistaan Agama

Kapolres Garut AKBP Dede Yudy Ferdiansyah menunjukkan barang bukti kasus pria penginjak Alquran di Mapolres Garut bersama Ketua MUI Garut Sirodjul Munir (paling kiri), Bupati Garut Rudy Gunawan (tengah), Dandim 0611 Garut Letkol Inf Erwin Agung (kedua kanan), dan Ketua FKUB Garut Mahyar Swara.
Kapolres Garut AKBP Dede Yudy Ferdiansyah menunjukkan barang bukti kasus pria penginjak Alquran di Mapolres Garut bersama Ketua MUI Garut Sirodjul Munir (paling kiri), Bupati Garut Rudy Gunawan (tengah), Dandim 0611 Garut Letkol Inf Erwin Agung (kedua kanan), dan Ketua FKUB Garut Mahyar Swara. (Tribun Jabar/Firman Wijaksana)

Nahas, karena fotonya itu tersebar di media sosial, akhirnya aksi HK itu dikecam.

Setelah videonya viral HK ditangkap Polres Garut dan hanya pasrah.

HK ditangkap di rumahnya, kemarin sore.

Pihak kepolisian langung menelusuri tindakan foto HK yang menginjak Al Quran tersebut.

"Kami telusuri dari akun Facebook atas nama Deni Suherman dan Harry Kurniawan. Pelaku juga kooperatif saat ditangkap," ucap Dede saat rilis akhir tahun di Mapolres Garut, Selasa (31/12/2019).

Dede mengatakan Al Quran yang diduga diinjak HK adalah buku bertuliskan huruf Arab.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved