Kekerasan Seksual di Kampus

Kampus Telkom Akui Ada Nama Mahasiswa Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual, Bakal Ada Sanksi Hukum

Heboh pengakuan pelecehan seksual mahasiswi Telkom University oleh seniornya. Pihak kampus lakukan investigasi, sanksi hukum akan berlakukan.

Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Kisdiantoro
Tribunjabar.id/Lutfi A Mauludin
Direktur Sekretariat Universitas Telkom University, Lia Yuldinawati (tengah) didampingi Nurul Fitria, S.T., M.M - Kabag Public Relations dan Sekretariat, Daris Rohmansyah Maulana, S.Sos - Kaur Public Relations. 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Lutfi A Muludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Benarkah ada pelecehan seksual atau pemerkosaan seorang mahasiswi Telkom University oleh seniornya?

Pihak Telkom University hingga kini belum bisa memastikan kebenaran dugaan adanya kekerasan seksual yang menimpa mahasiswi oleh seniornya.

Dalam isu yang beredar, korban mengalami trauma akibat kekerasan seksual atau perkosaan hingga sempat melakukan percobaan bunuh diri.

Mengenal Tonic Immobility, Kondisi yang Dialami Mahasiswi Telkom University Diduga Dicabuli Senior

Direktur Sekretariat Telkom University, Lia Yuldinawati, mengaku pihaknya baru mengetahui berita yang simapang siur, Sabtu (28/12/2019)

"Jadi Tekom University sendiri, sekarang sedang melakukan investigasi, mengumpulkan fakta-fakta, serta mengumpulkan semua pihak yang terkait dengan kejadian ini," ujar Lia, saat ditemui di Telkom University, Senin (30/12/2019).

Lia mengatakan, sejauh ini pihaknya masih mengumpulkan berita terpisah dari beberapa pihak.

"Memang ada beberapa nama yang ada di sini (Telkom University) dan ada beberapa yang belum bisa dibuktikan kebenarannya, prosesnya masih berlanjut," ujar Lia.

Memang kata Lia, terdapat  nama yang beredar tercatat sebagai mahasiswa, tapi apakah masih aktif atau tidak itu masih harus klarifikasi kembali, sebab  ada beberapa yang terkait belum bisa ditemui. 

"Untuk yang disebutkan terduga korban dan terduga pelaku, terus terang belum (menemui) tetapi dengan pihak yang menyebarkan (berita), karena ini kami dapatkan dari Instagram salah satu akun. Itu sudah bertemu dan akun tersebut bukan merupakan internal komunitas kampus," ujar dia.

Mahasiswi Telkom University Bandung Alami Kekerasan Seksual Seniornya, Kampus Lakukan Investigasi

Adapun pernyataan sikap yang beredar bersama kronologis kejadian, kata Lia, bukan dari mahasiswa Telkom University dan bukan sesudah diskusi atau terjadi interaksi dengan pimpinan Telkom University.

"Sejauh ini yang didapatkan, data dari pihak terduga pelaku itu memang betul, ada di angkatan tersebut, dan untuk korban kami belum bisa memastikan," kata dia.

Menurut Lia, kendala untuk memastikan dugaan adanya kekerasan seksual terhadap seorang mahasiswi benar atau tidak, sekarag sedang libur panjang.

"Sekarang sedang libur semester kami baru akan masuk di tanggal 9 Januari, sehingga butuh waktu untuk mengumpulkan teman-teman, ada yang memang sedang berlibur di luar kota dan ada yang memang domisilinya tidak di Bandung," ujarnya.

Sehingga, kata Lia, hari ini pihaknya mengumpulkan perwakilan terkait yang bisa hadir.

Lia mengatakan, sejauh ini berita kekerasan seksual tersebut masih sepihak, jadi diisukan dan belum teruji kebenarannya.

Pernyataan pihak Kampus Telkom terkait isu pelecehan seksual yang menimpa mahasiswi oleh seniornya.
Pernyataan pihak Kampus Telkom terkait isu pelecehan seksual yang menimpa mahasiswi oleh seniornya. (Istimewa)

"Maka kami akan meminta dan mengundang yang menyebarkan itu untuk mengklarifikasi. Sebab otomatis belum ada sama sekali pemberitaan kebenaran akan berita yang sudah menyebar ini," kata Lia.

Lia mengungkapkan, pihak kampus baru tahu tanggal 28 Desember, dan pihak kampus hanya membaca unggahan dari akun @unitedvoicebdg yang menceritakan kronologis kejadian tersebut.

"Kami belum bertemu dengan kedua belah pihak, jadi sampai saat ini  kami baru mendapatkan info dari kronologis," ucapnya.

Lia memaparkan, sesudah liburan, tanggal 9 Januari, aktivitas sudah kembali normal.

Diharapkan seluruh mahasiswa yang terkait dan beberapa pihak yang ada dalam hal tersebut bisa diskusi lebih lanjut.

150 Mahasiswa Telkom University Kembali Ikuti KNN Tematik Citarum Harum

"Walaupun sebenarnya kami tidak menunggu hingga tanggal 9 Januari, ini (ivestigasi) tetap kami lakukan melihat siapa yang bisa lebih dulu hadir untuk diskusi," kata dia.

Menurut Lia, kalau memang kejadian tersebut terbukti tentu ada sanksi yang akan diberikan Telkom University.

"Telkom University, menjadi salah satu bagian dari bidang pendidikan. Telkom University  juga berperan untuk pendidikan di Indonesia, jadi tidak mungkin akan tinggal diam terhadap hal-hal yang bertentangan dengan norma-norma pancasila," ujar Lia.

Lia mengatakan, pihaknya akan melakukan sanksi hukum bagi yang terbukti bersalah.

"Untuk sampai itu ada beberapa proses, hingga bisa menyatakan itu (bersalah), salah satunya dengan melalui sidang komisi etik," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved