Reaksi Novel Baswedan Soal Penyerangnya yang Sudah Ditangkap, Beri Pesan Ini ke Penyidik Polri

Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan pada 11 April 2017 kini menjadi perbincangan lagi.

Penulis: Widia Lestari | Editor: Kisdiantoro
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (kiri), didampingi Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (kanan), saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/2/2018). Novel Baswedan kembali ke Indonesia setelah menjalani pengobatan di Singapura untuk melakukan penyembuhan matanya yang disiram air keras. 

Argo menyebut penyidik juga melakukan pra-rekontruksi sebanyak 7 kali.

Argo tak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai jabatan dan kesatuan kedua pelaku.

"Yang pasti dua anggota polisi aktif yang ditangkap. Yang penting itu. Sekarang sedang diperiksa," ucap Argo.

Kedua pelaku ditangkap pada Kamis (26/12/2019) malam oleh tim teknis bersama Kepala Korps Brimob Polri.

Setelah dilakukan penangkapan, kedua pelaku pun dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.

Upaya mengungkap kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan sempat mengalami kesulitan.

Polisi bahkan telah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta pada tahun ini tapi hingga masa kerja tim itu berakhir, pelaku saat itu tidak berhasil ditangkap.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved