Kota Bandung Raih Penghargaan sebagai Daerah Tertib Ukur dari Kemedag, Begini Kata Wakil Wali Kota
Kota Bandung raih penghargaan sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU) 2019 dengan predikat sangat memuaskan dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia
Penulis: Tiah SM | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kota Bandung mendapat penghargaan sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU) 2019 dengan predikat sangat memuaskan dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Apresiasi diberikan atas capaian pasar tertib ukur di 27 unit pasar rakyat di Kota Bandung.
Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto memberikan langsung penghargaan ini kepada Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana di Trans Hotel, Jumat (20/12/2019).
Tak hanya Kota Bandung yang diberi penghargaan dan diresmikan sebagai tertib ukur oleh Menteri Pedagangan Agus Suparmanto tapi ada 13 daerah tertib ukur tahun 2019.
Daerah yang diresmikan sebagai Daerah Tertib Ukur ini adalah Samarinda, Pariaman, Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kota Bogor, Hulu Sungai Selatan, Tangerang, Serdang Nedagai, Kendari, Rembang, Pasuruan, Buru Selatan, Kota Bandung.
Agus mengatakan, adanya penerina 13 daerah tertib ukur tahun ini, sehingga total daerah tertibkan ukur di Indonesia menjadi 54 dari 514 kabupaten kota di Indonesia.
Agus juga meresmikan 390 pasar tertib ukur di tahun ini. Saat ini ada 1.621 pasar tertib ukur dari 16 ribu pasar di Indonesia.
Menurut Agus program daerah dan pasar tertib ukur ini , upaya pemerintah melindungi konsumen dari pelaku kecurangan pelaku usaha atau pedagang.
Pemberian penghargaan dihadiri Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang sebelumnya mengunjungi Pasar Kosambi bersama Mendag dan Wali Kota Bandung Oded M Danial.
• Empat Kabupaten Kota di Jabar Masuk Dalam Daerah Tertib Ukur dengan Predikat Sangat Memuaskan
Ridwan Kamil, mengapresiasi yang diresmikan tertib ukur oleh Kemendag karena untuk melindungi konsumen dari kecurangannya pedagang.
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengucapkan terima kasih atas penghargaan dan ditetapkanmya Kota Bandung sebagai daerah tertib ukur.
"Alhamdulillah kita dapat penghargaan ini karena semua yang menggunakan timbangan dan ukuran di Kota Bandung dinilai baik dan tertib," ucap Yana usai menerima penghargaan, Jumat (20/12/2019).
Yana menuturkan, penghargaan ini merupakan buah kerja keras Pemkot Bandung dengan beragam inovasinya.
Di antaranya menghadirkan Tukang Uji Timbangan (Kang Ujang) yang ditempatkan ke pasar-pasar untuk melakukan pemeriksaan berkala terhadap alat-alat ukur, takar, timbangan dan perlengkapannya (UTTP).
"Salah satu inovasi kita Kang Ujang diapresiasi karena mereka selalu berkeliling dan update. Karena timbangan itu dinamis, sehingga timbangan dan alat ukur harus selalui dikalibrasi," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, Ir Elly Wasliah didampingi Sekdis Disdagin Kota Bandung Dedi Priadi Nugraha menyatakan, penghargaan ini menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja dalam bidang kemetrologian.
Sehingga, masyarakat semakin tenang dalam bertransaksi karena tidak dihantui oleh kecurangan dalam ukuran.
"Semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat akan jaminan kesesuaian alat ukur, takar dan timbang terhadap produk yang dijual di Kota Bandung. Itu terbantu oleh hadirnya Kang Ujang di pasar-pasar," kata Elly.
Elly mengatakan, tertib ukur merupakan manifestasi dari pelaksanaan UU No. 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.
Dalam pelaksanannya, Pemkot Bandung juga mengedukasi masyarakat perihal upaya pemerintah dalam melindungi hak masyarakat sebagai konsumen
"Ke depan akan dibuatkan Taman Metrologi di Jalan Sukajadi sebagai sarana edukasi warga masyarakat tentang kemetrologian," ungkapnya .
Dedi melanjutkan, penghargaan ini juga menjadi pelecut semangat agar pembinaan, pengawasan serta pelayanan tera atau tera ulang terhadap UTTP secara konsisten.
"Pemerintah dan mayarakat Pemilik atau pengguna UTTP telah berkomitmen untuk mewujudkan Kota Bandung sebagai Daerah Tertib Ukur. Mmulai dari Tahun 2019 sampai ke tahun-tahun mendatang," tekadnya.
Perlu diketahui, sebanyak 27 pasar rakyat yang mendapat piagam Pasar Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan yakni Pasar Sadang Serang, Caringin, Kosambi, M. Toha, Astanaanyar, Balubur, Kiaracondong, Jatayu, Cihaur Geulis dan Pasar Sederhana.
Termasuk juga Pasar Cihapit, Palasari, Pamoyanan, Sarijadi, Gegerkalong, Ujungberung, Andir, Cicadas, Cicaheum, Gedebage, Simpang Dago, Cijerah, Cikaso, Ancol, Leuwipanjang, Pasar Ciwastra, serta Pasar Baru. (tiah sm)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/wakil-wali-kota-bandung-yana-mulyana-11112019.jpg)