Penggusuran di Tamansari Bandung
Ridwan Kamil: 90 Persen Warga Tamansari Kota Bandung Setuju Kawasan Kumuh Ditata
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyesalkan adanya ekses negatif yang terjadi dalam proses penertiban Tamansari, Kota Bandung
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Wartawan Tribun Jabar, M Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyesalkan adanya ekses negatif yang terjadi dalam proses penertiban Tamansari, Kota Bandung, Jumat (13/12/2019).
Emil, sapaan Ridwan Kamil, berharap permasalahan Tamansari dapat segera diselesaikan sesuai aturan yang berlaku dan penataan kawasan kumuh dapat segera dilaksanakan karena 90 persen warganya sudah setuju.
Emil yang sempat menjabat sebagai Wali Kota Bandung ini menceritakan kronologis upaya penataan kawasan kumuh di Tamansari tersebut yang sudah diinisiasi sejak tahun 2007, saat Wali Kota Bandung Dada Rosada menjalankan program Kementerian Perumahan Rakyat saat itu.
"Proses ini dilanjutkan finalisasinya oleh saya pribadi selaku Wali Kota Bandung terdahulu dan sekarang dieksekusi oleh Wali Kota Bandung Oded M Danial," kata Ridwan Kamil melalui ponsel, Jumat (13/12/2019) malam.
Wali Kota Bandung Oded M Danial, katanya, sudah beritikad baik dengan menemui langsung warga terdampak dan memberikan solusinya.

Mereka akan diberi kontrakan selama setahun, selama pembangunan berlangsung, seperti halnya mayoritas 176 keluarga yang sudah pindah sementara terlebih dahulu untuk nanti kembali lagi tinggal di kawasan yang sudah ditata.
• Setelah Menggusur Rumah di Tamansari, Malam Harinya Wali Kota Bandung Temui Warga di Sana
• VIDEO PENGGUSURAN DI TAMANSARI, Penjelasan Oded Pasca Penertiban Warga RW 11 Tamansari Bandung
"Jika pembangunan selesai, maka para warga penyewa lahan negara tersebut akan kembali ke area milik negara tersebut dan mendapatkan hak mendapatkan unit hunian yang lebih luas, lebih sehat, jauh dari kekumuhan dan lebih manusiawi," ujarnya.
Program yang dibiayai oleh APBD ini bermaksud membangun unit hunian yang lebih sehat, lebih manusiawi, dan lebih banyak, sehingga memberi kesempatan warga Kota Bandung lainnya yang masih tinggal di kawasan kumuh, untuk bisa tinggal di Tamansari dengan harga terjangkau.
"Sungguh niat yang sesungguhnya pro rakyat kecil," ucap Ridwan Kamil.
Dialog demi dialog, kata Ridwan Kamil, sudah dilakukan dan hasilnya 90 persen atau 176 keluarga di Tamansari setuju dan mendukung program ini karena mereka paham bahwa mereka akan kembali lagi ke tempat masa kecilnya itu.
Karenanya, kelompok 90 persen ini bersedia pindah sementara dan tidak mempermasalahkan penertiban tersebut.
"Ada 15 KK atau 10 persen yang keukeuh tidak mau dengan berbagai alasan. Keberatan warga yang 10 persen ini sudah difasilitasi oleh Komnas HAM untuk mediasi dengan Pemkot Bandung, dan dipersilakan menggugat ke PTUN. Hasilnya, oleh PTUN gugatannya tidak diterima," katanya.

• Warga Korban Penggusuran di Tamansari Kota Bandung Menolak Direlokasi, Terpaksa Tinggal di Masjid
• Penggusuran di Tamansari, Pemkot Bandung Sebut untuk Amankan Aset, Segera Dibangun Rumah Deret
Emil mengatakan menyesalkan jika adanya ekses negatif dari penertiban ini. Ia berharap di kemudian hari semua pihak bisa menahan diri dan menggunakan cara-cara yang sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku.
"Insya Allah Wali Kota Bandung akan memberikan solusi terbaik untuk warganya. Semoga kronologis ini bisa melengkapi hal ihwal terkait program pengentasan kekumuhan kota yang ada di kawasan Tamansari Bandung," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Bandung mulai menggarap proses pembangunan rumah deret di RW 11 di Kelurahan Tamansari. Sebagai langkah awalnya, Pemkot Bandung memulai dengan pengamanan aset.
Sementara itu, warga RW 11 Kelurahan Tamansari menyambut baik kedatangan tim yang akan memulai pembangunan rumah deret. Warga mengaku telah lama menunggu momen ini.
Sejumlah warga pun berbondong-bondong datang ke RW 11 Tamansari guna memberikan dukungan moril. Diketahui, 176 kepala keluarga sudah mendesak agar pembangunan rumah deret di RW 11 Tamansari ini bisa segera terlaksana.