Mengancam dan Mengiming-imingi Mainan, Pemuda di Cirebon Cabuli 11 Bocah Usia TK dan SD

Seorang pemuda 19 tahun di Kabupaten CIrebon, Jawa Barat, MN, nekat mencabuli 11 bocah usia SD dan TK.

Editor: Theofilus Richard
Kompas.com/MUHAMAD SYAHRI ROMDHON
Kapolresta Cirebon, AKBP Syahduddi (tengah), Kasat Reskrim, AKP Anton, dan Kanit PPA Polresta Cirebon IPDA Dwi Hartati menunjukan barang bukti tindakan kekerasan seksual berupa pencabulan yang diduga dilakukan MN remaja 19 tahun terhadap 11 anak di bawah umur. 

“Ditekan ke tembok Pak, badannya. Kalau iming-iming dikasih ikan sama mobil-mobilan. Kasih uang Rp 10.000,” kata MN saat ditampilkan dalam gelar perkara di Mapolresta Cirebon, Jumat (13/12/2019).

Kapolresta Cirebon AKBP Syahduddi menyampaikan, pelaku melakukan tindakan kejahatan seksual berupa pencabulan terhadap 11 anak dalam kurun waktu 2 tahun.

Kasus tersebut terjadi sejak 2017 hingga 2019.

Tukang Becak di Bandung Tega Cabuli Anak Tirinya yang Baru 7 Tahun, Korban Diiming-imingi Ponsel

Awal mula terungkap

Syahduddi menerangkan, kasus tersebut terungkap saat salah satu korban mengeluh sakit di bagian anus saat buang air besar. Orang tua korban langsung memeriksakan kondisi anaknya pada Puskesmas.

Namun, petugas di Puskesmas menyebut ada luka yang diindikasikan bekas pencabulan.

Orang tua tersebut langsung marah dan langsung melaporkan kasus yang menimpa anaknya pada kepolisian.

Setelah melakukan pemeriksaan, dalam waktu singkat, polisi langsung menangkap MN yang tak lain adalah tetangga korban.

(Kompas.com/Muhamad Syahri Romdhon)

Pria di Takalar Tega Cabuli Anak Kandung Berusia 15 Tahun Selama 2 Tahun, Kini HJ Hamil

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved