Mengancam dan Mengiming-imingi Mainan, Pemuda di Cirebon Cabuli 11 Bocah Usia TK dan SD
Seorang pemuda 19 tahun di Kabupaten CIrebon, Jawa Barat, MN, nekat mencabuli 11 bocah usia SD dan TK.
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON – Seorang pemuda 19 tahun di Kabupaten CIrebon, Jawa Barat, MN, nekat mencabuli 11 bocah usia SD dan TK.
Rata-rata korbannya berusia 4 hingga 11 tahun.
Pelaku melakukan aksi bejatnya di rumah yang tidak jauh dari rumah korban.
Satuan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reserse Kriminal Polresta Cirebon membawa MN (19) ke tempat pencabulan dilakukan.
Hal tersebut untuk melengkapi berbagai keterangan dari korban yang terbaru setelah dia ditangkap pada Sabtu (24/11/2019).
• Guru Honorer di Sumbar Cabuli Siswi SMP di Hotel Saat Dampingi Korban di Olimpiade Sains
Dalam pemeriksaan terakhir, pelaku menjawab beberapa pertanyaan penyidik, termasuk mengakui bahwa pakaian yang ditunjukkan penyidik adalah pakaian milik korban yang terbaru.
Kapolresta Cirebon AKBP Syahduddi menyampaikan, pelaku melakukan tindakan kejahatan seksual berupa pencabulan terhadap 11 anak dalam kurun waktu 2 tahun, yakni dari 2017 hingga 2019.
“Yang bersangkutan sudah melakuan aktivitas penyimpangan seksual tersebut dari mulai tahun 2017. Korban semuanya berada tinggal di sekitar rumah pelaku,” kata Syahduddi kepada Kompas.com saat gelar perkara di Mapolresta Cirebon, Jumat (13/12/2019).
“Yang bersangkutan sudah melakuan aktivitas penyimpangan seksual tersebut dari mulai tahun 2017. Korban semuanya berada tinggal di sekitar rumah pelaku,” kata Syahduddi
Menurut Syahduddi, masing-masing korban mendapat kekerasan seksual dengan jumlah bervariasi, antara satu hingga lima kali tindakan pencabulan.
Akibatnya, sebagian korban yang diperiksa oleh tim medis kedapatan mengalami luka di bagian anus.
• Setelah Cabuli Remaja 15 Tahun, Pemuda Ini Tak Sengaja Kirim Video Pencabulan ke Orang Tua Korban
Mengiming-imingi mainan
Menurut polisi, MN menggunakan berbagai modus dalam memaksa anak-anak usia TK dan SD untuk melayani nafsu bejatnya.
Kepada polisi, MN mengaku melakukan ancaman kepada korban, agar anak-anak tersebut mau menuruti permintaannya.
Pada kesempatan lain, MN juga menggunakan modus iming-iming membelikan mainan berupa ikan-ikanan, mobil-mobilan, dan lainnya.