Mengancam dan Mengiming-imingi Mainan, Pemuda di Cirebon Cabuli 11 Bocah Usia TK dan SD

Seorang pemuda 19 tahun di Kabupaten CIrebon, Jawa Barat, MN, nekat mencabuli 11 bocah usia SD dan TK.

Editor: Theofilus Richard
Kompas.com/MUHAMAD SYAHRI ROMDHON
Kapolresta Cirebon, AKBP Syahduddi (tengah), Kasat Reskrim, AKP Anton, dan Kanit PPA Polresta Cirebon IPDA Dwi Hartati menunjukan barang bukti tindakan kekerasan seksual berupa pencabulan yang diduga dilakukan MN remaja 19 tahun terhadap 11 anak di bawah umur. 

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON – Seorang pemuda 19 tahun di Kabupaten CIrebon, Jawa Barat, MN, nekat mencabuli 11 bocah usia SD dan TK.

Rata-rata korbannya berusia 4 hingga 11 tahun.

Pelaku melakukan aksi bejatnya di rumah yang tidak jauh dari rumah korban.

Satuan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reserse Kriminal Polresta Cirebon membawa MN (19) ke tempat pencabulan dilakukan.

Hal tersebut untuk melengkapi berbagai keterangan dari korban yang terbaru setelah dia ditangkap pada Sabtu (24/11/2019).

Guru Honorer di Sumbar Cabuli Siswi SMP di Hotel Saat Dampingi Korban di Olimpiade Sains

Dalam pemeriksaan terakhir, pelaku menjawab beberapa pertanyaan penyidik, termasuk mengakui bahwa pakaian yang ditunjukkan penyidik adalah pakaian milik korban yang terbaru.

Kapolresta Cirebon AKBP Syahduddi menyampaikan, pelaku melakukan tindakan kejahatan seksual berupa pencabulan terhadap 11 anak dalam kurun waktu 2 tahun, yakni dari 2017 hingga 2019.

“Yang bersangkutan sudah melakuan aktivitas penyimpangan seksual tersebut dari mulai tahun 2017. Korban semuanya berada tinggal di sekitar rumah pelaku,” kata Syahduddi kepada Kompas.com saat gelar perkara di Mapolresta Cirebon, Jumat (13/12/2019).

“Yang bersangkutan sudah melakuan aktivitas penyimpangan seksual tersebut dari mulai tahun 2017. Korban semuanya berada tinggal di sekitar rumah pelaku,” kata Syahduddi 

Menurut Syahduddi, masing-masing korban mendapat kekerasan seksual dengan jumlah bervariasi, antara satu hingga lima kali tindakan pencabulan.

Akibatnya, sebagian korban yang diperiksa oleh tim medis kedapatan mengalami luka di bagian anus.

Setelah Cabuli Remaja 15 Tahun, Pemuda Ini Tak Sengaja Kirim Video Pencabulan ke Orang Tua Korban

Mengiming-imingi mainan

Menurut polisi, MN menggunakan berbagai modus dalam memaksa anak-anak usia TK dan SD untuk melayani nafsu bejatnya.

Kepada polisi, MN mengaku melakukan ancaman kepada korban, agar anak-anak tersebut mau menuruti permintaannya.

Pada kesempatan lain, MN juga menggunakan modus iming-iming membelikan mainan berupa ikan-ikanan, mobil-mobilan, dan lainnya.

“Ditekan ke tembok Pak, badannya. Kalau iming-iming dikasih ikan sama mobil-mobilan. Kasih uang Rp 10.000,” kata MN saat ditampilkan dalam gelar perkara di Mapolresta Cirebon, Jumat (13/12/2019).

Kapolresta Cirebon AKBP Syahduddi menyampaikan, pelaku melakukan tindakan kejahatan seksual berupa pencabulan terhadap 11 anak dalam kurun waktu 2 tahun.

Kasus tersebut terjadi sejak 2017 hingga 2019.

Tukang Becak di Bandung Tega Cabuli Anak Tirinya yang Baru 7 Tahun, Korban Diiming-imingi Ponsel

Awal mula terungkap

Syahduddi menerangkan, kasus tersebut terungkap saat salah satu korban mengeluh sakit di bagian anus saat buang air besar. Orang tua korban langsung memeriksakan kondisi anaknya pada Puskesmas.

Namun, petugas di Puskesmas menyebut ada luka yang diindikasikan bekas pencabulan.

Orang tua tersebut langsung marah dan langsung melaporkan kasus yang menimpa anaknya pada kepolisian.

Setelah melakukan pemeriksaan, dalam waktu singkat, polisi langsung menangkap MN yang tak lain adalah tetangga korban.

(Kompas.com/Muhamad Syahri Romdhon)

Pria di Takalar Tega Cabuli Anak Kandung Berusia 15 Tahun Selama 2 Tahun, Kini HJ Hamil

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved