Tak Terima Hasil Pilwu, Ratusan Ibu-ibu Datangi Kantor Bupati Cirebon Bawa Panci dan Wajan

Peralatan rumah tangga yang dibawa oleh massa, kemudian beberapa kali dibantingkan ke jalan hingga penyok dan menimbulkan kegaduhan.

Penulis: Hakim Baihaqi | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Hakim Baihaqi
Ratusan warga Desa Suranenggala Kulon, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, mendatangi Kantor Bupati Cirebon di Jalan Sunan Kalijaga, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Rabu (11/12/2019). 

Laporan wartawan Tribun Jabar, Hakim Baihaqi

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Ratusan warga Desa Suranenggala Kulon, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, mendatangi Kantor Bupati Cirebon di Jalan Sunan Kalijaga, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Rabu (11/12/2019).

Kedatangan ratusan warga Desa Suranenggala Kulon ke Kantor Bupati Cirebon yakni terkait kecurangan pada saat pelaksanaan pemilihan kuwu (pilwu) serentak 27 Oktober lalu.

Pantauan Tribun Jabar di depan Kantor Bupati Cirebon, massa tersebut terdiri dari pemuda, ibu rumah tangga, buruh tani, buruh serabutan, hingga anak di bawah umur pun dibawa oleh peserta aksi.

Selain melakukan orasi menggunakan pengeras suara, massa dari ibu rumah tangga terlihat membawa sejumlah peralatan rumah tangga, mulai dari panci, wajan, dan beberapa peralatan rumah tangga lainnya.

Peralatan rumah tangga yang dibawa oleh massa, kemudian beberapa kali dibantingkan ke jalan hingga alat rumah tangga tersebut mengalami penyok dan menimbulkan kegaduhan.

Bardi (50), perwakilan warga Desa Suranenggala Kulon, mengatakan, warga meminta mpenyelenggaraan pilwu kembali diulang lantaran, banyak pendukung calon nomor urut 2 (Casudi) yang tidak mendapatkan surat undangan mencoblos.

Ada Pelantikkan Kades, Sejumlah Jalan di Majalengka Ditutup Sejak Pagi, Hindari Jalan Ini

"Akibat tidak mendapat surat, warga tidak mencoblos. Sehingga calon nomor dua tidak menang," kata Bardi disela aksi.

Bardi mengatakan, sebagian besar warga yang datang pun atas inisiatif sendiri, bahkan beberapa di antaranya datang menggunakan angkutan sewaan dan kendaraan pribadi.

Ia menambahkan, beberapa waktu lalu pun perwakilan warga sempat melakukan mediasi dengan tergugat di Pengadilan Negeri Sumber, Jalan Sunan Drajat, Kecamatan Sumber, namun belum membuahkan hasil.

"Intinya, kami datang kemari untuk menyuarakan keadilan karena tidak beri hak suara," katanya.

Lantik Para Kades, Bupati Tasikmalaya: Ingat, Jangan Main Perempuan

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved