Wakil Wali Kota Bandung Belum Tahu Soal Skuter Listrik, Mau Tanya Dulu Boleh Tidak Dipakai di Jalan
Skuter listrik marak beredar dan beroperasi di kawasan Kota Bandung. Beberapa pengguna skuter itu sempat viral
Penulis: Daniel Andreand Damanik | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Daniel Andreand Damanik
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Skuter listrik marak beredar dan beroperasi di kawasan Kota Bandung. Beberapa pengguna skuter itu sempat viral karena melintas di jalan raya dan berpotensi membahayakan diri dan orang lain.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan pihaknya masih akan menanyakan tentang klasifikasi moda trasportasi tersebut.
"Saya harus tanya dulu, versi kami di Pemkot, skuter itu masuk moda transportasi apa. Kalau misalkan sudah ada kesepakatan, masuk dalam sepeda, artinya bisa berbagi dengan pengguna trotoar, intinya harus ada kesepakatan," kata Yana Mulyana.
• Rumah Makan di Indramayu Ludes Jadi Abu, Kebakaran Berlangsung Cepat, Tak Tersisa Sedikit Pun
Sebelum ada kesepakatan, Yana mengimbau untuk pengguna skuter listrik yang ada di Bandung untuk menggunakan skuter di kawasan terbatas saja seperti perumahan dan car free day, jangan di tempat keramaian publik.
Alasannya, pihak Pemerintah Kota Bandung belum bisa menjamin regulasi keamanan. Mengingat peristiwa kecelakaan di Jakarta yang melibatkan skuter listrik sudah masuk ke jalur umum.
"Skuternya berlistrik, jadi kalau disamakan dengan sepeda kurang tepat, namun kalau disamakan dengan motor, bingung juga tentang keamanannya. Namun, jika sudah ada kesepakatan, maka boleh digunakan di jalan umum," katanya.
• Pelatih Persib Bandung Enggak Mengerti Timnya jadi Antiklimaks, Dua Kali Kalah Beruntun