Jumat, 10 April 2026

Uu Ruzhanul Ulum Dilaporkan ke Polda Jabar Atas Kasus Penipuan, Begini Kata Ridwan Kamil

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berharap pelaporan dugaan penipuan yang diduga melibatkan Wakil Gubernur Jawa Barat

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Ichsan
Tribun Jabar/Muhammad Syarif Abdussalam
Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum pada sesi pemotretan 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berharap pelaporan dugaan penipuan yang diduga melibatkan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum tidak menghambat kinerja Uu dalam pembagian tugas menjalankan roda pemerintahan Provinsi Jawa Barat.

Gubernur yang akrab disapa Emil ini mengatakan dugaan perkara hukum tersebut diharapkan bisa diselesaikan sesuai koridor hukum yang berlaku. Emil berharap persoalan ini bisa segera diselesaikan.

“Jadi mudah-mudahan semua bisa clear, saya harapkan yang terbaik dari situasi ini,” ucap Emil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (27/11/2019).

Emil mengatakan tugas Uu di pemerintahan cukup berat. Emil tidak ingin ada persoalan hukum yang sampai mengganggu konsentrasi Uu dalam menjalankan tugasnya sebagai Wagub Jabar.

“Mudah-mudahan tidak mengganggu konsentrasi sebagai kedinasan,” ujar Emil.

Kecelakaan di Jatinangor Makan Korban Jiwa, Mahasiswa Mengaku Takut Arus Lalu Lintas di Sana

Emil mengatakan belum berkomunikasi langsung dengan Uu mengenai kasus yang kini tengah berjalan kembali di Polda Jabar tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum enggan mengomentari upaya pengusaha konstruksi asal Kabupaten Tasikmalaya, Budi Santoso, yang menyerahkan bukti dugaan penipuan yang diduga melibatkan Uu Ruzhanul Ulum ke Polda Jabar, Selasa (26/11).

"Ah engga ah, no comment. Tafsirkan sajalah... No comment lah ya, tafsirkan saja," kata Uu saat dimintai konfirmasinya terkait pelaporan tersebut seusai membuka acara di Gedung Sate, Rabu (27/11).

Sebelumnya, melalui kuasa hukumnya, Herry Kurniawan, Budi sempat melaporkan Uu ke Ditreskrimum Polda Jabar pada 2018.

Namun belakangan, penyidik menyebutkan bahwa laporan itu tidak bisa ditingkatkan ke penyidikan karena tidak cukup bukti.

Pabrik Sumpit di Tasikmlaya Cuma Kamuflase, Aslinya Produksi Obat Berbahaya PCC

"Sekarang kami punya data baru dan menyerahkan ke penyidik supaya ditindak lanjuti," ujar Herry Kurniawan, di Mapolda Jabar Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Selasa (26/11).

Budi Santoso turut hadir pada kesempatan itu. Ia mengatakan, kasus ini terjadi pada 2017 saat Uu menjabat Bupati Tasikmalaya.

Saat itu, Budi diberi surat keterangan bertanda tangan Bupati Tasikmalaya. Isinya, penunjukan langsung pengerjaan 13 proyek Pemkab Tasikmalaya.

13 proyek tersebut di antaranya adalah renovasi Masjid Agung Baiturrahman, renovasi Gedung Islamic center, kantor Yayasan Ar-Ruzhan, rest area di Gentong, landmark bertuliskan 'Allah Maha Besar' di Jalan Ciawi, hingga rumah tinggal pribadi ‎Bupati Tasikmalaya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved