Wali Kota Tasikmalaya Sebut di KPK Pengadaan Barang dan Jasa Urutan Kedua Korupsi Tertinggi
Di tahun kedua periode pembangunan jangka menengah 2017 -2022 Pemkot Tasikmalaya, Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman
Penulis: Isep Heri Herdiansah | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isep Heri
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Di tahun kedua periode pembangunan jangka menengah 2017 -2022 Pemkot Tasikmalaya, Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman menginginkan semua pihak lebih meningkatkan kualitas pengadaan barang dan jasa.
Menurutnya, peningkatan itu diperlukan di tengah kondisi pembangunan yang yang dinamis dan progresif untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan penguatan perekonomian daerah.
"Pengadaan barang dan jasa sebagai satu instrumen penting dalam pembangunan. Kami anggap strategis, makanya perbaikan dalam pengadaan barang dan jasa menjadi sebuah keharusan," kata Budi Budiman saat dijumpai Senin (25/11/2019) siang.
Dilanjutkan Budi, efektivitas dan efisiensi serta tidak menyimpang dari ketentuan yang berlaku harus menjadi perhatian stakeholder terkait.
"Perlu diperhatikan kualitas dan kuantitas SDM sangat diperlukan dalam bidang ini. Serta pentingnya upaya pencegahan penyalahgunaan," kata dia.
• Budha Tzu Chi dan Polda Jabar Gelar Operasi bagi 230 Warga Tak Mampu yang Miliki Penyakit Katarak
Dia menambahkan agar mencegah adanya penyalahgunaan pengadaan barang dan jasa harus secara transparan, akuntabel, dan efisien dengan tata kelola yang baik.
"Korupsi pada pengadaan barang dan jasa pemerintah menduduki urutan kedua dari kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang ditangani Komisi Penanggulangan Korupsi (KPK)," kata Budi.
• Jawa Barat Cetak Sejarah, Hat-trick Juara Umum Popnas