Ratusan Buruh Bertahan di Depan Gedung Sate Hingga Malam, Tunggu Ridwan Kamil, Kecewa Soal UMK

Ratusan buruh bertahan di depan Gedung Sate hingga malam. Tunggu Ridwan Kamil. Kecewa soal UMK.

Tribun Jabar/Muhammad Syarif Abdussalam
Ratusan buruh bertahan di Gedung Sate, Kamis (21/11/2019) malam. 

UMP Jabar 2020 naik 8,51 persen dari tahun sebelumnya.

Persentase kenaikan UMP tersebut sudah sesuai dengan arahan pemerintah pusat.

UMP ini pun menjadi dasar bagi kabupaten/ kota untuk menentukan UMK-nya di 2020.

Uu menambahkan, UMK di tingkat kabupaten/kota harus lebih tinggi dari UMP tersebut.

"Sebelum membuat keputusan, selalu kami lakukan komunikasi dan koordinasi. Pemda Provinsi Jawa Barat akan berusaha memberikan keadilan," ucap Uu Ruzhanul Ulum.

Adapun mengacu kepada rekomendasi dari formulasi melalui surat edaran Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, UMK terbesar di Jabar berlaku di Kabupaten Karawang yakni Rp 4.594.325.

Sementara rekomendasi angka terkecil yakni Rp 1.831.885 diberikan untuk Kota Banjar.

Rata-rata UMK di kabupaten/kota Jabar berkisar Rp 2.963.497.

"Segala kebijakan pemerintah ini selalu berstandar pada keberpihakan kepada masyarakat," ujar Uu Ruzhanul Ulum.

Buruh Kecewa Gubernur Jabar Hanya Buat Surat Edaran Bukan Surat Keputusan UMK, Tunggu Emil Datang

Beraudiensi, Wagub Bilang Pahami Keinginan Buruh Soal UMK, Ditetapkan Sesuai Arahan Pemerintah Pusat

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved