Senin, 18 Mei 2026

5 Anggota BPK Periode 2019-2024 yang Disahkan DPR RI Kini Dilantik MA, Pengamat : Tak Ada Harapan

Lima orang Anggota BPK periode 2019-2024 dilantik oleh Ketua Mahkamah Agung ( MA) M. Hatta Ali di Gedung Mahkamah Agung, Kamis (17/10/2019).

Tayang:
Editor: Dedy Herdiana
Kolase Tribun Jabar/bpk.go.id
Ilustrasi: Gedung BPK RI 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA -  Lima orang Anggota Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) periode 2019-2024 dilantik oleh Ketua Mahkamah Agung ( MA) M. Hatta Ali di Gedung Mahkamah Agung, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2019).

Kelima orang itu adalah Achsanul Qosasi, Daniel Lumban Tobing, Harry Azhar Azis, Hendra Susanto, dan Pius Lustrilanang.

Mereka merupakan anggota BPK terpilih yang disahkan oleh DPR RI tanggal 26 September 2019 lalu, dari 55 orang calon anggota.

"Sebelum memangku jabatan anggota BPK, saudara-saudara wajib disumpah," ujar Ketua MA Hatta Ali saat akan melantik.

Wapres Jusuf Kalla saat memberi ucapan selamat kepada anggota BPK yang baru dilantik di Gedung MA, Kamis (17/10/2019).
Wapres Jusuf Kalla saat memberi ucapan selamat kepada anggota BPK yang baru dilantik di Gedung MA, Kamis (17/10/2019). (KOMPAS.com/Deti Mega Purnamasari)

Anggota BPK Ditetapkan Sebagai Tersangka Suap oleh KPK, Lihat Berapa Kekayaannya

Sudah 30 Hari, Tak Ada Perppu, UU KPK Hasil Revisi Mulai Berlaku, KPK Masih Bisa Berantas Korupsi?

UU KPK Hasil Revisi Besok Otomatis Diberlakukan, Begini Reaksi Presiden Jokowi dan Plt Menkumham

Kelimanya dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 101/P Tahun 2019.

Dalam Kepres itu juga disebutkan pemberhentian dengan hormat atas pimpinan BPK sebelumnya yang telah habis masa jabatannya.

Kelimanya adalah Moermahadi Soerja Djanegara sebagai ketua dan anggota, Harry Azhar Aziz sebagai anggota, Rizal Djalil sebagai anggota dan Ahsan Qodasi sebagai anggota.

Pelantikan itu dihadiri Wakil Presiden RI Jusuf Kalla dan beberapa pejabat lainnya.

Antara lain, Pimpinan MPR Ahmad Muzani, Zulkifli Hasan dan Fadel Muhammad.

Sejumlah menteri turut hadir, antara lain Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Hadir pula Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah, Anggota DPD Silviana Murni.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "MA Lantik Lima Anggota BPK Periode 2019-2024", https://nasional.kompas.com/read/2019/10/17/11542831/ma-lantik-lima-anggota-bpk-periode-2019-2024.
Penulis : Deti Mega Purnamasari
Editor : Fabian Januarius Kuwado

Mayoritas dari Parpol, Pengamat Ini Pun Hopeless

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan lima anggota Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) periode 2019-2024.

Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Kelima anggota BPK yang terpilih yakni Pius Lustrilanang (Gerindra) dengan 43 suara, Daniel Tobing (PDIP) 41 suara, Hendra Susanto (internal BPK) 41 suara, Aqsanul Qosasih (Demokrat) 31 suara, dan Harry Azhar Aziz (Golkar) 29 suara.

Dari kelima anggota baru BPK tersebut, empat di antaranya ternyata berasal dari partai politik bahkan ada sedang menjadi anggota DPR saat ini.

Menanggapi hal itu, pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menilai terpilihnya mayoritas orang politik sebagai anggota baru Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2019-2014 tidak ada gunanya.

Ia meragukan fungsi BPK yang mayoritas anggotanya berasal dari partai politik.

"Kalau mayoritas anggota BPK berasal dari partai politik, saya meragukan fungsi BPK nantinya akan berjalan dengan baik ke depan," kata Agus saat dihubungi Kompas.com, Jumat (27/9/2019).

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa sebagai auditor harus bebas dari pengaruh apapun.

Kemudian, Agus menganggap pemerintah dalam hal ini tidak serius.

"Di republik ini ketika panitia seleksi (pansel) nya adalah DPR, itu sudah politik. Ya sudah, pemerintah tidak berniat secara serius, apakah itu sudah dikonsolidasikan, saya tidak tahu, kata Agus.

BPK itu Bukan Pekerjaan Politik

Agus menilai, pekerjaan tersebut bukanlah pekerjaan politik, melainkan pekerjaan profesional.

"Itu nanti orang-orang politik yang terpilih me-manage dengan ilmu-ilmu politik, padahal seharusnya menggunakan ilmu profesional, jadi pasti ke depannya tidak beres, sepandai-pandainya kalau sudah berbau politik nantinya akan berbeda, kepentingan partai, kepentingan golongan akan tetap ada," papar Agus.

"Padahal tugasnya mengaudit, terus bagaimana, apa yang bisa diharapkan, enggak ada. Kalau bagi saya tidak bisa diharapkan bila komposisinya seperti itu," lanjutnya.

Agus menjelaskan, walaupun mereka (anggota BPK baru) mengatakan akan netral dalam bertugas, ia mengaku tidak percaya soal itu.

Agus mempertanyakan bagaimana bisa bekerja secara profesional mengaudit apabila banyak kepentingan politik di dalamnya.

"Kalau masih ada yang mau nunggu ( kinerjanya) ya silakan, saya sudah hopeless," kata Agus lagi.

Kendati demikian, Agus menekankan bahwa orang yang bukan dari unsur politik juga tidak menjamin, tergantung dari integritasnya.

"Orang di BPK harus berintegritas, istilahnya orang yang sudah kenyang dan tidak punya kepentingan macam-macam. Saya kenal beberapa yang sudah terpilih makanya saya hopeless," jelas Agus.

Sebelumnya, Komisi XI DPR memilih 5 anggota Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) untuk periode 2019-2024.

Terpilihnya 5 anggota baru BPK tersebut setelah Komisi XI DPR menggelar pemungutan suara di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/9/2019).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota BPK Terpilih Mayoritas dari Parpol, Pengamat: Saya Hopeless", https://www.kompas.com/tren/read/2019/09/27/160500265/anggota-bpk-terpilih-mayoritas-dari-parpol-pengamat--saya-hopeless?page=all#page2.
Penulis : Dandy Bayu Bramasta
Editor : Sari Hardiyanto

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved