UU KPK Hasil Revisi Besok Otomatis Diberlakukan, Begini Reaksi Presiden Jokowi dan Plt Menkumham

UU KPK hasil revisi disahkan 17 September, otomatis akan berlaku besok. Saat ditanya soal Perppu, Jokowi dan Plt Menkumham seakan sulit untuk ber

Editor: Dedy Herdiana
Kolase Tribun Jabar/ Instagram Jokowi/Kompas.com
Presiden Joko Widodo - KPK 

UU KPK hasil revisi yang disahkan 17 September, otomatis akan berlaku besok, Kamis (17/10/2019). Saat ditanya soal Perppu, Jokowi dan Plt Menkumham seakan sulit untuk berkata

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Presiden Joko Widodo kembali bungkam saat ditanya wartawan mengenai rencana dan pertimbangan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang ( Perppu) untuk mencabut Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi ( UU KPK hasil revisi).

Kali ini Jokowi ditanya wartawan sambil didampingi 10 pimpinan MPR seusai pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (16/9/2019).

Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (16/10/2019). Kedatangan para pimpinan MPR ini adalah untuk berkonsultasi seputar jadwal pelantikan Jokowi dan Maruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2019-2024 pada 20 Oktober mendatang.
Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (16/10/2019). Kedatangan para pimpinan MPR ini adalah untuk berkonsultasi seputar jadwal pelantikan Jokowi dan Maruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2019-2024 pada 20 Oktober mendatang. (KOMPAS.com/Ihsanuddin)

Melihat Jokowi yang tak menjawab, dikutip dari Kompas.com, Ketua MPR Bambang Soesatyo dan Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah langsung "pasang badan" meminta wartawan tak bertanya soal Perppu KPK.

Awalnya, dalam sesi wawancara itu, wartawan terlebih dulu bertanya mengenai acara pelantikan Jokowi-Ma'ruf yang akan digelar di Gedung DPR/MPR, Jakarta, 20 Oktober.

Sekjen Partai Gerindra Soal Penerbitan Perppu KPK: Terserah Presiden

Jusuf Kalla: Hormati Judicial Review di MK, Perppu UU KPK adalah Jalan Terakhir

Jusuf Kalla Tegas Penyadapan KPK Tak Perlu Izin, PDIP Tegas Menolak Jika Jokowi Terbitkan Perppu KPK

Pertanyaan lalu berlanjut mengenai rencana aksi unjuk rasa saat pelantikan.

Kemudian, wartawan pun bertanya bahwa aksi unjuk rasa ini salah satunya disebabkan Jokowi yang belum juga menerbitkan Perppu KPK.

"Padahal, besok UU KPK akan otomatis berlaku setelah 30 hari seusai diundangkan. Jadi rencana penerbitan perppu sejauh ini perkembangannya seperti apa, Pak?" tanya wartawan.

Mendapat pertanyaan itu, Jokowi hanya tersenyum.

Belum sempat ia menjawab, Bambang Soesatyo yang berdiri di sebelah kiri Jokowi langsung meminta wartawan tak bertanya di luar masalah pelantikan.

"Ini lagi soal pelantikan," kata Bambang.

Ahmad Basarah yang berdiri di sebelah kanan Jokowi juga menimpali.

"Tanya soal pelantikan dong," kata dia.

Setelah itu, wartawan bertanya soal susunan kabinet.

Meski pertanyaan ini juga tak ada hubungannya dengan pelantikan, Jokowi bersedia menjawab.

Pengancam Jokowi semula disebut-sebut namanya Cep Yanto asal Cimahi, identitasnya tersebar di media sosial.
Pengancam Jokowi semula disebut-sebut namanya Cep Yanto asal Cimahi, identitasnya tersebar di media sosial. (Kolase Tribun Jabar (Instagram/jokowi))
Halaman
123
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved