Dosen IPB yang Jadi Otak Pembuatan Bom Molotov Resmi Diberhentikan Sementara

Dosen IPB yang jadi otak pembuatan bom molotov resmi diberhentikan sementara.

Editor: taufik ismail
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Rumah seorang dosen di kawasan Margajaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor disegel polisi, Minggu (29/9/2019). 

Menurut Suyudi, saat aksi Mujahid 212, Abdul Basith dibantu 8 rekannya membawa misi menurunkan Jokowi sebagai presiden dengan isu karhutla dan revisi UU KPK.

"Dan target utama atau tujuan akhirnya menggagalkan pelantikan Jokowi sebagai Presiden," katanya.

Suyudi mengatakan, dari pemeriksaan terhadap 9 tersangka yang mereka bekuk temasuk Abdul Basith, diketahui bahwa mereka berencana membuat kerusuhan di Jakarta dengan tujuan utama menggagalkan pelantikan presiden terpilih, Joko Widodo atau Jokowi.

"Jadi tahapan rencana mereka setelah kerusuhan tercipta yakni menurunkan presiden dengan isu karhutla dan revisi UU KPK. Lalu terakhir yang menjadi target utama mereka adalah membatalkan pelantikan presiden terpilih," kata Suyudi.

Seperti diketahui, Abdul Basith ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Tangerang pada Jumat (27/9/2018). Di sana didapati 29 bom berisi paku.

Selain Abdul, polisi menangkap 8 tersangka lain, salah satunya pensiunan TNI AL Sony Santoso. Mereka saat ini ditahan di Mapolda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan barang bukti yang disita dari rumah dosen IPB Abdul Basith di Tangerang, Sabtu (28/9/2019) lalu adalah bom ikan berisi paku.

Sebelumnya polisi menduga itu adalah molotov.

"Itu adalah bom ikan yang di dalamnya ada paku. Jumlahnya 29. Jadi tersangka AB memberikan dana untuk mendatangkan ahli pembuat bom ikan yang di dalamnya ada pakunya. Ahli pembuat bom ikan ini dari Papua dan dari Ambon. Mereka diiayai oleh AB, termasuk tiket. Lalu ada dana yang sudah diberikan ke mereka oleh AB sebanyak Rp 8 juta," kata Argo.

Berniat Kacaukan Pelantikan Jokowi Sebagai Presiden RI, Dosen IPB Abdul Basith Siapkan 29 Bom Ikan

Dosen IPB Penyimpan Bom Molotov, Abdul Basith, Berniat Ajukan Penangguhan Penahanan

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Abdul Basith Resmi Diberhentikan Sementara Sebagai Dosen IPB.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved