Dosen IPB yang Jadi Otak Pembuatan Bom Molotov Resmi Diberhentikan Sementara
Dosen IPB yang jadi otak pembuatan bom molotov resmi diberhentikan sementara.
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNJABAR.ID, DRAMAGA - Institut Pertanian Bogor (IPB) resmi memberhentikan sementara dosennya Abdul Basith alias AB.
Hal tersebut dikatakan Kepala Biro Komunikasi IPB University, Yatri Indah Kusumastuti.
Ia mengatakan pemberhentian AB sudah sesuai peraturan.
"Saat ini yang bersangkutan (AB) diberhentikan sementara, sesuai peraturan," kata Yatri saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Selasa (15/10/2019).
Dia mengatakan, peraturan yang menyebutkan tentang pemberhentian sementara terkait Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negera (ASN) karena tindak pidana.
Yakni UU nomor tahun 2014 tentang ASN pada pasal 88 ayat 1 poin C.
Kemudian PP nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS pada halaman 128 bagian ketiga pasal 276 poin C.
"Pada saat yang sama yang bersangkutan juga mengajukan pengunduran diri," ungkap Yatri.
Diketahui AB ditangkap oleh pihak kepolisian karena dia diduga menjadi otak pembuatan bom molotov dalam rencana chaos.
Diberitakan sebelumnya, untuk menggagalkan pelantikan Jokowi sebagai Presiden RI, dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith menyiapkan 29 bom ikan.
Rencananya bom ikan tersebut akan diledakan pada 28 September 2019, tepat hari pelantikan Presiden RI.
Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto setelah penyidik melakukani serangkaian pemeriksaan terhadap para tersangka.
Caranya, kata Suyudi, adalah dengan membuat kerusuhan yakni meledakkan bom ikan berisi paku di sepanjang wilayah Grogol sampai dengan Roxy, Jakarta Barat.
"Jadi target utama tujuan mereka adalah membatalkan pelantikan Jokowi sebagai presiden. Mereka berencana meledakkan bom ikan berisi paku yang disiapkan, di sepanjang wilayah Grogol sampai dengan Roxy di Jakarta Barat," kata Suyudi, Selasa (8/10/2019).
