VIDEO Polisi Tembak 6 Orang Pelaku Curanmor di Indramayu, Biasa Curi Motor Di Perumahan
Dijelaskan Kapolres pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Dalam waktu 24 jam, kepolisian berhasil meringkus dua orang pelaku.
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Indramayu layangkan timah panas terhadap enam pelaku pencurian motor atau curanmor.
Enam tersangka itu terdiri dari empat orang pelaku pencurian, yakni USMT (41), ARS SNTS (32), CSMR (35), KRDN (32)
dan dua orang yang berindak sebagai penadah, yaitu ODG (35) dan TRYMN (50).
Masing-masing pencuri terpaksa ditembak di salah satu kaki karena mencoba melarikan diri.
Kapolres Indramayu AKBP M. Yoris MY Marzuki mengatakan, tersangka di tanggkap di tujuh lokasi berbeda, yakni Kecamatan Kedokan Bunder, Jatibarang, Krangkeng, Juntinyuat, Karangampel, Haurgeulis, dan di wilayah Kabupaten Majalengka.
"Pada tanggal 18 September 2019, korban atas nama ibu Lilis (49) tinggal di Tegalurung ini sepeda motornya dicuri di halaman rumah padahal pagar rumah dalam keadaan tertutup," ujar dia kepada Tribuncirebon.com saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Selasa (8/10/2019).
Dijelaskan Kapolres pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Dalam waktu 24 jam, kepolisian berhasil meringkus dua orang pelaku.
Kemudian dilakukan pengembangan hingga akhirnya empat orang tersangka lainnya berhasil diamankan polisi pada 3 Oktober 2019 kemarin.
Keenam tersangka itu sempat memberontak dan mencoba kabur, sehingga polisi terpaksa menembakan timah panas.
"Saat melakukan pemeriksaan mereka mengakui telah melakukan pencurian sebanyak 20 kali lebih di wilayah Kabupaten Indramayu, Majalengka, dan Cirebon," ujar dia.
Pantauan Tribuncirebon.com, keenam pelaku itu dihadiahi timah panas di salah satu kaki masing-masing tersangka.
Empat orang pada kaki sebelah kiri dan dua orang di kaki sebelah kanan.
Kaki mereka dibalut menggunakan perban dan tampak tertatih-tatih saat berjalan.
Disampaikan AKBP M. Yoris MY Marzuki, para pelaku mencuri sepeda motor dengan cara merusak kunci kontak kendaraan korban dengan menggunakan kunci leter T.
Dari tangan tersangka, polisi juga menyita barang bukti, yaitu 15 unit sepeda motor hasil kejahatan, tiga buah kunci later Y, lima buah mata kunci, satu buah kikir, lima buah kunci later T.