Jokowi Sebelumnya akan Pertimbangkan, Kini Tak Jelas, Pengamat Sebut Perppu Benteng Terakhir

Harapan publik akan terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti UU ( Perppu) untuk UU tentang Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK)

Editor: Ichsan
ANTARA FOTO/Bayu Prasetyo via Kompas.com
Presiden Joko Widodo 

TRIBUNJABAR.ID - Harapan publik akan terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti UU ( Perppu) untuk UU tentang Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) semakin kecil.

Sejumlah partai koalisi pendukung pemerintah menyiratkan, Presiden Joko Widodo dan koalisi telah sepakat untuk tak mengeluarkan Perppu yang membatalkan UU KPK hasil revisi.

Sebelumnya, setelah bertemu para tokoh, 26 September 2019, Presiden Jokowi membuka opsi kemungkinan Perppu. Ia akan mempertimbangkannya.

Pada Rabu (2/10/2019), Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengatakan, Jokowi dan koalisi sepakat untuk tidak mengeluarkan Perppu.

Alasannya, kata Paloh, saat ini UU KPK hasil revisi masih diuji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).

Bobotoh Mau Saksikan Langsung Madura United vs Persib? Panpel Sediakan Kuota Tiket, Ini Cara Belinya

Sebesar apa berharap dari proses uji materi? Presiden dinilai masih ragu

Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada Oce Madril menilai, Presiden Joko Widodo masih ragu untuk menerbitkan Perppu KPK.

"Kemungkinan pasti tetap ada karena sampai sekarang UU-nya belum terbit memang," kata Oce kepada Kompas.com, Kamis (3/10/2019).

"Tentu sekarang menurut saya sudah mulai terlihat keragu-raguan dari Presiden untuk memenuhi janjinya menerbitkan Perppu itu," ujarnya.

Menurut Oce, pertimbangan untuk menerbitkan Perppu itu terlihat saat Jokowi bertemu dengan para tokoh di Istana.

Hal ini dinilainya bagian dari upaya mengatasi kebuntuan akibat protes publik. Akan tetapi, gagasan itu tampaknya semakin menjauh.

"Karena boleh jadi belakangan kita melihat ada banyak pernyataan tokoh-tokoh parpol yang 'mengancam' Presiden," ujar Oce.

"Padahal sebelumnya Perppu itu sebetulnya hak konstitusional Presiden yang dilindungi undang-undang," kata dia.

Pelajar SMP di Garut Perkosa Teman Sekolahnya, Mengaku Ojek saat Ketemu Ayah Korban di Jalan

Oleh karena itu, menurut Oce, tidak ada alasan untuk takut atau khawatir terhadap impeachment terkait penolakan dari partai-partai politik.

Perppu benteng terakhi,r Menurut Oce, dibandingkan judicial review, saat ini solusi yang paling efektif untuk mengatasi persoalan UU KPK adalah melalui Perppu.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved