Jokowi Sebelumnya akan Pertimbangkan, Kini Tak Jelas, Pengamat Sebut Perppu Benteng Terakhir

Harapan publik akan terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti UU ( Perppu) untuk UU tentang Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK)

Editor: Ichsan
ANTARA FOTO/Bayu Prasetyo via Kompas.com
Presiden Joko Widodo 

"Perppu memang solusi yang sangat efektif supaya kekeliruan-kekeliruan yang terjadi di dalam kebijakan revisi UU KPK itu bisa diperbaiki dengan cepat," kata Oce.

Oce menyebutkan, uji materi tidak terlalu tepat karena lebih pada aspek konstitusional. Padahal, persoalan KPK soal amanat reformasi mengenai pemberantasan korupsi, bukan hanya sekadar persoalan konstitusional.

Seperti Apa Kondisi Saat Itu? Dengan revisi UU KPK saat ini, agenda itu bisa terhambat.

"Jadi ini lebih pada agenda reformasi sebenarnya, bahwa pemberantasan korupsi itu harus dilakukan secara luar biasa, kemudian menggunakan cara-cara yang luar biasa, kan begitu amanat TAP MPR," kata Oce.

Setelah Ada Siswi Tewas Terlindas Truk, Batang Pohon di Kota Cimahi Itu Akhirnya Disingkirkan

"Makanya Presiden sebagai kepala negara itu bertanggung jawab untuk memastikan agenda reformasi tetap berjalan di era reformasi ini," ujarnya.

Menurut Oce, judicial review akan membutuhkan waktu lama. Jika dibiarkan, protes publik akan terus memburuk dan bisa mengancam stabilitas negara, serta kepercayaan publik terhadap Presiden.

Oleh karena itu, ia menilai, penerbitan Perppu lebih efektif dibandingkan judicial review untuk mengakhiri kontroversi soal UU KPK hasil revisi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Bisa Berharap Banyak dari Uji Materi, Perppu Benteng Terakhir untuk UU KPK",

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved