Unjuk Rasa Mahasiswa di Depan DPRD Jabar Ricuh, Polisi Tangkap 68 Orang
Pihak kepolisian mengamankan puluhan orang yang merupakan bagian dari massa aksi yang berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Jabar pada Selasa (25/9/2019)
Penulis: Haryanto | Editor: Theofilus Richard
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Haryanto
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pihak kepolisian mengamankan puluhan orang yang merupakan bagian dari massa aksi yang berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Jabar pada Selasa (25/9/2019).
Unjuk rasa yang digelar oleh mahasiswa dan organisasi gabungan lainnya itu menyuarakan penolakan sejumlah RUU yang terbilang kontroversial.
Unjuk rasa itu berujung ricuh, polisi terpaksa harus membubarkan paksa massa aksi karena mulai kacau dan melewati batas waktu demonstrasi.
• Faisal Amir, Mahasiswa Al Azhar Kritis Setelah Demo di DPR RI, Tengkorak Retak, Sosoknya Viral

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan bahwa polisi menangkap peserta aksi yang masih bertahan di lokasi hingga sekitar pukul 20.00 WIB.
"Ada 68 oknum mahasiswa dan massa aksi karena masih mencoba bertahan hingga malam," kata Trunoyudo saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Rabu (25/9/2019).
Puluhan orang yang terdiri dari berbagai kelompok massa aksi itu telah dipulangkan setelah diperiksa.
Pemeriksaan dilakukan oleh jajaran Ditreskrimum, Ditreskrimsus, dan Ditresnarkoba Polda Jabar serta Polrestabes Bandung.
Namun, Trunoyudo menegaskan bahwa peserta aksi itu dipulangkan dengan catatan dan identitasnya telah dimiliki pihak kepolisian.
Dari peserta aksi yang sempat diamankan itu, Trunoyudo menyebut ada yang menjadi korban saat kericuhan terjadi.
"Pada massa yang diamankan, ada 36 orang yang dilakukan penanganan medis oleh tim Dokkes, keluhan sakit sesak nafas dan lainnya," ucapnya.
• Gedung DPRD Jabar Disegel Mahasiswa Saat Demonstrasi, Ini Kata Anggota DPRD Jabar
• Polisi Bubarkan Pendemo di Bandung Sambil Lakukan Pengejaran, 10 Orang Ditangkap, Diduga Provokator